Siap-siap, Jadwal Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2026 dan Syarat KPM Terpilih

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 17:06 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT (Instagram @kelurahan.kalisari)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT (Instagram @kelurahan.kalisari)

RADAR BOGOR - Menyusul rampungnya penyaluran bantuan sosial (bansos) Tahap 3, Kementerian Sosial (Kemensos) bersiap memulai proses penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 (Alokasi Oktober, November, dan Desember 2026). 

Dikutip dari YouTube Gania Vlog, penyaluran bansos tahap akhir tahun ini, dijadwalkan mulai bergulir secara bertahap antara bulan Oktober hingga November 2026.

Pemerintah menetapkan mekanisme penyaluran berbasis sistem desil dan verifikasi kelayakan bulanan, sehingga tidak semua penerima tahap sebelumnya otomatis menerima kembali di tahap akhir tahun ini.

Baca Juga: Mulai 7 September 2026 Cek Saldo KKS, Bansos Tahap 3 Statusnya Sudah SI

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang pencairan Tahap 3 kemarin berjalan lancar, dana bantuan sosial untuk Tahap 4 dipastikan aman apabila memenuhi tiga kategori berikut:

1. Terdata di DTKS dan Punya Komponen PKH

KPM masuk dalam peringkat desil miskin/rentan miskin.

Memiliki minimal satu komponen PKH dalam Kartu Keluarga (KK): ibu hamil, balita/anak usia dini, siswa SD/SMP/SMA, disabilitas berat, atau lansia usia 60 tahun ke atas.

2. Bebas Anomali Rekening / Data

NIK dan nama pada KTP/KK sudah terpadan secara sempurna dengan data Dukcapil dan bank penyalur (BSI, BRI, BNI, Mandiri).

Tidak ditemukan perbedaan data atau masalah teknis pada rekening KKS Merah Putih.

3. Lolos Verifikasi Kelayakan Bulan

Baca Juga: Desil Turun, KPM Tergraduasi Aktif Kembali Terima Bansos, Apa Saja Bantuannya? 

KPM dinyatakan tetap layak sebagai penerima bansos melalui pemutakhiran data yang diproses setiap bulan oleh kementerian dan pemerintah daerah.

Pemerintah secara konsisten menerapkan mekanisme pemeringkatan desil sebagai acuan utama penetapan hak penerima bantuan sosial:

• Desil Prioritas (Desil 1–4): KPM yang berada pada tingkat kesejahteraan terendah ini menjadi sasaran utama pencairan PKH, BPNT, maupun bantuan pangan tambahan.

• Kelayakan Dinamis: Peringkat desil dievaluasi secara berkala. KPM yang mengalami kenaikan desil di atas batas ketentuan atau terdeteksi memiliki peningkatan ekonomi signifikan otomatis tidak dimasukkan dalam daftar bayar Tahap 4.

Baca Juga: KPM Bansos Catat 6 Administrasi Sebelum Dana Masuk KKS, Daerah Ini Boleh Cek Saldo

Pastikan untuk terus memantau keaktifan status kepesertaan, melalui pendamping sosial di wilayah masing-masing atau via saluran Cek Bansos resmi. 

Selama data kependudukan dan rekening Anda dalam kondisi valid, dana bansos PKH BPNT Tahap 4 dipastikan akan ditransfer sesuai jadwal.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
bpnt kpm bansos Tahap 4 pkh