RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) PKH kembali terpantau pada 7 September 2026. Namun, dana yang masuk kali ini bukan pencairan PKH tahap 4 secara menyeluruh, melainkan pencairan susulan dari PKH hasil validasi by system yang masih berkaitan dengan penyaluran tahap 3.
Dilansir dari kanal Youtube Arfan Saputra Channel pada Senin, 7 September 2026, penerima yang mendapatkan pencairan merupakan KPM yang sebelumnya tercatat sebagai BPNT murni. Setelah proses pemadanan data, sistem mendeteksi adanya anggota keluarga yang memenuhi komponen PKH, seperti lansia.
Dari proses tersebut, keluarga yang sebelumnya hanya menerima BPNT dapat ditetapkan sebagai penerima tambahan bantuan PKH.
Baca Juga: Pemkot dan KAI Teken MoU Revitalisasi Stasiun Bogor, Tambah Lift hingga Kawasan Perekonomian
Dalam pencairan yang terpantau, saldo gabungan mencapai sekitar Rp1.200.000, yang berasal dari bantuan PKH komponen lansia sebesar Rp600.000 dan bantuan BPNT. KKS yang digunakan merupakan kartu Bank BRI dan terlihat masih baru, dengan bagian pita hitam di belakang kartu yang belum banyak mengalami goresan.
Besaran Bantuan PKH
Nominal PKH berbeda berdasarkan komponen keluarga yang tercatat. Rinciannya antara lain:
- Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap.
- Anak SD: Rp225.000 per tahap.
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap.
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap.
- Lansia atau penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap.
Besaran yang diterima setiap keluarga dapat berbeda karena bergantung pada komponen yang memenuhi ketentuan dalam data penerima.
Baca Juga: Kenji Haidar Alfarez, Siswa SMAN 8 Kota Bogor 2 Kali Tembus Provinsi OSN Informatika
Kuota PKH Diisi Melalui Validasi Sistem
Proses validasi by system salah satunya berkaitan dengan pengisian kembali kuota penerima. Kuota dapat tersedia setelah adanya KPM lama yang sudah tidak lagi menerima bantuan karena dicoret dari kepesertaan, mengalami graduasi, atau dikeluarkan berdasarkan hasil pemutakhiran data.
“Proses validasi sistem ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kuota (replacements) dari KPM lama yang kepesertaannya sudah dicoret, graduasi (lulus karena sudah mampu), atau dikeluarkan oleh Kementerian Sosial,” ungkap narator dalam kanal Youtube Arfan Saputra Channel.
Karena itu, KPM yang sebelumnya hanya menerima BPNT tetapi memiliki anggota keluarga berupa balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas dapat memantau perkembangan kepesertaannya.
Baca Juga: Status SI Sudah Muncul! Bansos PKH BPNT September 2026 Tinggal Tunggu Cair?
Namun, memiliki komponen tersebut tidak otomatis berarti akan mendapatkan PKH karena tetap bergantung pada hasil validasi dan penetapan data.
Pemilik KKS, terutama pengguna Bank BRI, dapat mengecek saldo secara berkala melalui ATM, agen bank, atau menanyakan perkembangan kepada pendamping sosial. Hal ini untuk mengetahui apakah terdapat tambahan saldo PKH dari hasil validasi susulan.
Dengan demikian, pencairan yang muncul pada 7 September 2026 lebih tepat dipahami sebagai pencairan susulan PKH validasi by system, bukan tanda bahwa PKH tahap 4 sudah cair secara serentak. Setiap KPM dapat menerima pencairan pada waktu berbeda sesuai status dan hasil pemutakhiran datanya.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : YouTube Arfan Saputra Channel