RADAR BOGOR - Banyak masyarakat mengira bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) sudah terhenti sepenuhnya di bulan September, terutama bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang sebelumnya rutin menerima bantuan namun tiba-tiba terexclude atau tidak lagi mendapat pencairan pada tahap ketiga, baik itu PKH maupun BPNT.
Padahal, faktanya masih cukup banyak jenis bansos yang tetap berjalan proses penyalurannya hingga saat ini.
Bansos Beras 30 Kg Masih Terus Dibagikan
Baca Juga: Update Status KKS Baru 2026 dan KPM Terexclude Desil Naik yang Kembali Aktif
Dilansir dari YouTube Pendamping Sosial, salah satu bansos yang sedang ramai disalurkan di berbagai daerah adalah bantuan pangan beras untuk periode Juli hingga September, dengan total sebanyak 3 karung atau setara 30 kg.
Penerima bantuan ini umumnya merupakan KPM yang saat ini berada pada posisi desil rendah.
Menariknya, banyak KPM yang sempat terkejut karena sebelumnya bantuan sosialnya tidak cair akibat berada pada desil tinggi, yakni desil 5 hingga 10, sehingga selama beberapa tahap bahkan bertahun-tahun tidak pernah menerima bantuan apa pun.
Namun, pada periode penyaluran beras kali ini, bantuan mereka justru cair, yang menandakan bahwa desil mereka mulai turun kembali ke posisi rendah sehingga kembali dianggap layak menerima bansos.
Baca Juga: Data Bayar PKH dan BPNT Validasi Sudah Keluar, Simak Nominalnya
Jika kondisi ini terjadi, ada kemungkinan pada tahap-tahap berikutnya bansos lain seperti PKH maupun BPNT juga akan kembali cair seiring dengan status desil yang sudah membaik.
Oleh karena itu, ada baiknya untuk mengecek status desil masing-masing, karena jika memang sudah berada di posisi rendah, peluang untuk kembali menerima PKH dan BPNT terbuka lebar.
Banyak Kuota PKH dan BPNT Kosong di Tahap Ketiga
Pada tahap ketiga tahun ini, tercatat lebih dari 1,5 juta KPM dikeluarkan dari daftar penerima akibat terindikasi tidak memenuhi syarat, sehingga menyisakan banyak kuota kosong.
Baca Juga: PKH Validasi Cair Lagi Kemarin, KPM BPNT Murni Bisa Dapat Tambahan Bantuan
Kondisi ini membuka peluang bagi masyarakat yang sebelumnya memiliki desil tinggi namun kini sudah turun untuk kembali mendapatkan kesempatan menerima PKH dan BPNT.
BLT Dana Desa Tahap Ketiga Senilai Rp900.000
Selain bansos dari Kementerian Sosial, BLT Dana Desa juga masih terus berjalan penyalurannya.
Perlu diketahui, BLT Dana Desa bukan berasal dari Kementerian Sosial, sehingga KPM yang sudah menerima bansos dari Kementerian Sosial seperti PKH tidak lagi berhak menerima BLT Dana Desa.
Baca Juga: Apakah KPM Bansos Reguler Berhak Menerima BLT Dana Desa 2026? Ini Penjelasannya
Saat ini, penyaluran BLT Dana Desa memasuki tahap ketiga untuk periode Juli, Agustus, dan September, dengan total nilai Rp900.000 atau setara Rp300.000 per bulan.
Kriteria penerimanya adalah masyarakat yang belum terdaftar atau belum menerima bansos dari Kementerian Sosial, dengan prioritas utama diberikan kepada lansia berusia 55 tahun ke atas, penderita penyakit kronis atau menahun, serta orang tua tunggal.
PKH dan BPNT Tahap Ketiga Masih Terus Disalurkan
Perlu diluruskan bahwa penyaluran PKH dan BPNT tahap ketiga sebenarnya masih terus berjalan hingga saat ini, karena kuota untuk kedua program tersebut masih tersisa cukup banyak.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Bisa Dicoret Permanen, Ini 5 Kondisi yang Perlu Diwaspadai KPM
Artinya, bagi KPM yang belum mendapatkan kesempatan menerima PKH dan BPNT tahap ketiga, penyaluran susulan masih akan terus dilakukan.
Bagi yang belum menerima pencairan tahap ketiga ini, disarankan untuk segera mencari tahu penyebabnya, apakah karena terindikasi masalah tertentu atau memang masih dalam proses antrean penyaluran susulan, sehingga langkah selanjutnya dapat segera ditentukan untuk memastikan hak bansos tetap dapat diterima.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : YouTube Pendamping Sosial