RADAR BOGOR - Kabar gembira kembali menghampiri para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Dilansir dari YouTube Cek Bansos, setelah sebelumnya bantuan BPNT murni sebesar Rp600.000 cair pada tahap ketiga, kini giliran bantuan PKH validasi yang kembali disalurkan pada tanggal 9 September 2026 melalui dua bank penyalur, yaitu Bank Mandiri dan Bank BNI.
Jika sebelumnya penyaluran PKH dan BPNT untuk kartu KKS baru terbitan 2026 dilakukan berbarengan melalui Bank BNI, kali ini Bank Mandiri turut menyalurkan bantuan PKH validasi kepada sejumlah KPM.
Salah satu penerima manfaat melaporkan menerima notifikasi saldo masuk sebesar Rp975.000 untuk komponen anak sekolah dasar (SD) dan balita, sementara penerima lainnya melaporkan menerima Rp750.000 untuk komponen anak balita. Kedua pencairan tersebut berasal dari kartu KKS terbitan tahun 2025 melalui Bank Mandiri.
Baca Juga: Ada Saldo Masuk Lagi ke KKS! Cek Bansos PKH BPNT Validasi September
Sementara itu, dari kartu KKS Bank BNI, penyaluran PKH validasi juga dilakukan berbarengan dengan pencairan untuk kartu KKS baru terbitan bulan Mei dan Juni 2026.
Sejumlah KPM melaporkan menerima nominal sebesar Rp1.500.000 untuk beberapa jenis komponen, serta ada pula yang menerima Rp1.125.000 sebagai bagian dari komponen PKH validasi.
Manfaatkan Mobile Banking untuk Pantau Pencairan
Bagi KPM yang ingin memantau status pencairan bantuan sosialnya secara lebih praktis, disarankan untuk menggunakan aplikasi mobile banking sesuai bank penerbit KKS masing-masing.
Baca Juga: Bantuan Beras 30 Kg Diperpanjang hingga Desember 2026, Ini Kata Menko Airlangga dan Zulkifli Hasan
Dengan aplikasi ini, notifikasi saldo masuk akan langsung muncul di ponsel tanpa perlu bolak-balik mengecek ke mesin ATM maupun mendatangi agen bank secara langsung.
Penyaluran bantuan PKH validasi maupun BPNT susulan, termasuk untuk kartu KKS baru, saat ini masih berlangsung secara bertahap melalui berbagai bank penyalur.
Masyarakat yang belum menerima pencairan diharapkan untuk terus memantau perkembangan informasi resmi, karena kemungkinan bank penyalur lain akan menyusul proses pencairan pada waktu mendatang.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : Youtube Cek Bansos