RADAR BOGOR - Kabar gembira kembali datang bagi masyarakat penerima bantuan pangan beras.
Dilansir dari YouTube Arfan Saputra Channel, program bantuan pangan beras sebanyak 30 kg resmi diumumkan akan diperpanjang hingga akhir tahun 2026.
Kepastian ini disampaikan langsung melalui unggahan resmi dari akun Perum Bulog yang menyatakan bahwa bantuan pangan beras akan terus berlanjut hingga penghujung tahun 2026.
Baca Juga: PKH Validasi Cair Lagi 9 September 2026 dari Bank Mandiri dan BNI, Simak Rincian Nominalnya
Perintah Langsung dari Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto secara resmi memerintahkan agar penyaluran bantuan pangan beras dilanjutkan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026.
Ini menjadi kabar baik bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya sudah menerima bantuan beras sebanyak 30 kg atau setara tiga karung, karena mereka akan kembali menerima bantuan serupa untuk alokasi periode Oktober hingga Desember mendatang.
Keputusan perpanjangan bantuan pangan beras ini merupakan hasil dari rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Senin, 7 September 2026.
Baca Juga: Bantuan Beras 30 Kg Diperpanjang hingga Desember 2026, Ini Kata Menko Airlangga dan Zulkifli Hasan
Dihadiri Sejumlah Menteri Kabinet
Rapat terbatas tersebut turut dihadiri oleh sejumlah menteri terkait, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, serta Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Kehadiran para menteri ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memastikan kelanjutan program bantuan pangan beras bagi masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: Ada Saldo Masuk Lagi ke KKS! Cek Bansos PKH BPNT Validasi September
Perum Bulog Siap Optimalkan Jaringan Distribusi
Sebagai garda terdepan dalam penyaluran bantuan pangan, Perum Bulog menyatakan kesiapannya untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya dan jaringan operasionalnya, termasuk jaringan pergudangan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Langkah ini dilakukan guna memastikan kualitas beras tetap terjaga dengan baik serta dapat didistribusikan secara efektif dan tepat sasaran kepada masyarakat.
Baca Juga: KKS Terisi 2 Kali, Ini Kategori KPM yang Berpeluang Dapat Bansos Lagi
Menyasar Desil 1 hingga Desil 5
Bantuan pangan beras 30 kg ini diharapkan dapat menyasar masyarakat yang berada dalam kategori desil 1 hingga desil 5, sesuai dengan data kesejahteraan yang telah ditetapkan.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait apakah kuota penerima bantuan akan mengalami penambahan atau justru pengurangan dibandingkan periode sebelumnya.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan informasi resmi terkait detail kuota dan mekanisme penyaluran selanjutnya.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : YouTube Arfan Saputra Channel