RADAR BOGOR - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bantuan PKH dan BPNT tahap ketiganya belum kunjung cair, ada kabar baik yang perlu diketahui.
Achmad Haris Efendy, selaku pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), membagikan solusi konkret bagi penerima manfaat yang bantuannya tertahan, khususnya yang disebabkan oleh indikasi memiliki daya listrik PLN yang tinggi.
Menurutnya, proses pencairan bantuan tahap 3 memang sudah mulai berjalan secara bertahap, namun sebagian KPM dipastikan tidak akan menerima pencairan bansos pada periode ini.
Baca Juga: Bantuan Pangan Beras 30 Kg Diperpanjang hingga Desember 2026 dari Perum Bulog
"Ada beberapa KPM yang dipastikan sudah tidak cair. Kok tahu bagaimana? Ada yang melakukan cross check pada web Cek Bansos, di mana statusnya itu belum berubah tahap 3 atau belum berubah Juli, Agustus, September, alias masih April, Mei, Juni 2026," jelasnya, dikutip dari YouTube Ach Haris Efendy.
Ia menambahkan bahwa jika status pada aplikasi masih menunjukkan periode April hingga Juni 2026, hal itu menjadi indikasi kuat bahwa bantuan tersebut tidak dapat dicairkan untuk periode berjalan.
Penyebab Bansos Tidak Cair
Baca Juga: PKH Validasi Cair Lagi 9 September 2026 dari Bank Mandiri dan BNI, Simak Rincian Nominalnya
Achmad Haris Efendy menjelaskan bahwa terdapat beberapa faktor yang menyebabkan bansos tidak cair, salah satunya adalah indikasi kepemilikan daya listrik PLN sebesar 2.200 VA atau lebih.
"Bisa jadi karena memiliki daya PLN yang tinggi atau terindikasi game online terlarang," ungkapnya mengenai penyebab umum ketidakcairan bansos pada tahap ini.
Solusi bagi KPM dengan Indikasi Daya Listrik Tinggi
Baca Juga: Bantuan Beras 30 Kg Diperpanjang hingga Desember 2026, Ini Kata Menko Airlangga dan Zulkifli Hasan
Bagi KPM yang bantuannya tidak cair akibat indikasi memiliki daya listrik tinggi, Achmad Haris Efendy memberikan langkah penyelesaian yang bisa segera ditempuh.
"Solusinya itu segera melaporkan ke pendamping atau desa atau kelurahan. Nanti Anda lampirkan struk pembayaran PLN rumah Anda yang bulan terakhir, bisa bulan Juli ataupun Juni," jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya melampirkan informasi nomor meter PLN beserta besaran daya listrik yang sebenarnya digunakan.
Baca Juga: Ada Saldo Masuk Lagi ke KKS! Cek Bansos PKH BPNT Validasi September
"Sampaikan nomor meter PLN-nya berapa dan juga dayanya berapa. Nanti file itu akan diunggah pada sistem SIKS-NG untuk melakukan sanggahan, bisa melalui akun pendamping ataupun melalui akun desa atau kelurahan," tambahnya.
Setelah proses sanggahan diunggah, KPM tinggal menunggu proses verifikasi dari pusat untuk menentukan apakah bantuan dapat kembali dicairkan pada periode berikutnya.
"Jadi ada solusinya. Jadi langsung disanggah di aplikasi SIKS-NG. Nanti tinggal menunggu persetujuan atau verifikasi dari pusat," pungkasnya.
Ia berharap, dengan mengikuti langkah tersebut secepatnya pada bulan Agustus, KPM yang terdampak dapat kembali menerima pencairan bansos pada tahap selanjutnya atau tahun berikutnya.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : YouTube Ach Haris Efendy