RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) pada September 2026 masih berlangsung bertahap, terutama PKH dan BPNT tahap 3. Pencairan kali ini mencakup KPM susulan, penerima baru melalui validasi by system, serta KPM yang sebelumnya exclude karena desil tinggi tetapi kembali masuk setelah desilnya turun.
Melansir dari kanal Youtube Sukron Channel pada Kamis, 10 September 2026, bahwa bansos BLT Desa juga masih disalurkan, sementara PIP terpantau cair dengan nominal Rp1.800.000 untuk penerima jenjang SMA. Di sisi lain, bantuan pangan beras untuk alokasi Juli hingga September mencapai 30 kg dan berpeluang diperpanjang sampai Desember.
Baca Juga: Aksi Demo PC IMM Bogor Raya, Mahasiswa Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi
PKH dan BPNT Tahap 3 Masih Berproses
Sebagian pencairan tahap 3 pada September masih berupa penyaluran susulan. Salah satunya berasal dari proses validasi by system, ketika penerima BPNT murni yang memenuhi kriteria dapat masuk sebagai penerima PKH.
KPM yang sebelumnya terkena exclude karena desil tinggi juga berpeluang kembali menerima bansos apabila hasil pembaruan data menunjukkan desilnya turun dan bantuan regulernya kembali aktif.
Untuk KPM dengan KKS baru, status berhasil cek rekening menunjukkan rekening sudah melalui proses pemeriksaan. Namun, pencairan saldo tetap menunggu tahapan berikutnya.
Baca Juga: KDM Perintahkan 1 Ton Kayu Diturunkan dari Truk
Bantuan Beras Berpeluang Diperpanjang hingga Desember
Bantuan beras untuk Juli, Agustus, dan September diberikan dengan total 30 kg atau 10 kg setiap bulan. Penyalurannya berpeluang diperpanjang hingga Desember, sehingga Oktober sampai Desember berpotensi mendapat tambahan sekitar 30 kg.
Penerima mengacu pada data kesejahteraan, terutama desil 1 sampai 4. Status ini masih dapat berubah setelah pembaruan data pada Oktober. KPM yang desilnya turun berpeluang masuk, sedangkan yang naik menjadi desil 5 dapat kehilangan bantuan.
“Bansos September 2026 masih disalurkan, mencakup PKH dan BPNT tahap 3 susulan, KKS baru, BLT Desa, PIP, serta bantuan beras yang berpeluang diperpanjang hingga Desember,” jelas narator dalam kanal Youtube Sukron Channel.
Baca Juga: Kantornya Digeledah Polda Metro Jaya, Ini Penjelasan BPN Kabupaten Bogor
Penyebab Exclude Dapat Dicek
Kabar lain yang dikutip dari kanal Youtube Pendamping Sosial pada Kamis, 10 September 2026, KPM yang belum menerima bansos dan berstatus exclude dapat mengecek penyebabnya melalui SIKS-NG. Salah satu keterangan yang muncul adalah “Tidak Layak Bansos”.
Status tersebut tidak selalu berasal dari pencoretan langsung oleh desa atau pendamping. Penyebabnya dapat berkaitan dengan laporan sanggah di Cek Bansos maupun hasil integrasi data, termasuk kepemilikan aset bernilai tinggi seperti kendaraan.
Exclude karena Game Online Terlarang Bisa Disanggah
KPM yang terkena exclude karena terindikasi game online terlarang dapat mengajukan sanggah apabila merasa tidak terlibat atau sudah menghentikan aktivitas tersebut.
Baca Juga: Ada KPM yang Kembali Dapat Bansos September, Cek 4 Bantuan Ini Termasuk PKH BPNT
Sanggahan perlu dilengkapi dokumen yang ditandatangani KPM, pihak desa atau kelurahan, dan pendamping, disertai meterai serta bukti pendukung. Bukti dapat berupa foto atau tangkapan layar pemblokiran akun maupun rekening yang berkaitan.
Jika sanggahan disetujui verifikator pusat, status penerima berpeluang diproses kembali sehingga bantuan dapat kembali dicairkan sesuai hasil verifikasi.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : YouTube Pendamping Sosial, YouTube SUKRON CHANNEL