RADAR BOGOR - Desil sangat menentukan pencairan bantuan sosial (bansos) di tahun 2026 ini.
Pemerintah telah menetapkan bahwa penerima bansos adalah masayarakat yang masuk ke dalam kelompok desil satu sampai empat.
Di tahun 2926, desil sendiri ditentukan berdasarkan data yang ada pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Apa Saja? Ini yang Perlu Diketahui Sebelum Salah Informasi
Lantas, bagaimana cara mengecek desil penerima bansos? Berikut penjelasannya.
Melansir akun Instagram resmi Kemensos, desil bisa dicek dengan menggunakan NIK KTP Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Cara Cek Desil Lewat NIK KTP
Bagi masyarakat yang ingin mengecek desil melalui KTP bisa menggunakan beberapa cara, salah satunya dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Jelang ASEAN Cup 2026, Jakarta Mulai Diguncang Demam Bola, Legenda Timnas Indonesia Hadir
Adapun langkah-langkahnya yaitu sebagai berikut:
- Masuk ke Play Store atau App Store lalu unduh aplikasi Cek Bansos.
- Daftarkan akun bagi yang belum memiliki dengan menggunakan NIK KTP, KK, hingga alamat email yang masih aktif.
- Masuk ke aplikasi dengan menggunakan username dan password.
- Pilih menu "Cek Bansos" lalu masukan data yang diminta (NIK KTP) dengan baik dan benar.
- Klik "Cari Data" lalu tunggu sampai sistem menampilkan data desil yang dimiliki.
Baca Juga: Tunjangan PPPK Cair tetapi Jumlahnya Tidak Sesuai Harapan? Ini yang Harus Dicek
Jika Anda masuk ke dalam desil satu sampai empat, maka masih berkesempatan untuk menerima bansos. Apabila masuk ke dalam desil liima sampai sepuluh maka besar kemungkinan tidak akan meneirma bansos.***
Editor : Asep SuhendarSumber : instagram @kemensosri