Kisah KPM yang Mengaku Bansos Tidak Cair, Padahal Sudah Salur Sejak Lama, Ternyata Ini Penyebabnya

Eli Kustiyawati • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 06:59 WIB
Pendamping PKH antar KPM cairkan bansos (YouTube Kemensos RI)
Pendamping PKH antar KPM cairkan bansos (YouTube Kemensos RI)

RADAR BOGOR - Sebuah kasus menarik terkait kesalahpahaman informasi pencairan bantuan sosial dibagikan oleh Achmad Haris Efendy, selaku pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), melalui kanal YouTube pribadinya, Ach Haris Efendy.

Ia menceritakan pengalaman di lapangan di mana seorang penerima manfaat mengaku bantuan PKH atau BPNT-nya belum cair di tahap 3, namun setelah dicek lebih lanjut, ternyata bantuan tersebut sudah cair sejak lama.

Berawal dari Keluhan hingga Menimbulkan Kegaduhan

Achmad Haris Efendy menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari keluhan seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menyampaikan bantuannya belum cair kepada berbagai pihak, termasuk RT setempat, sehingga menimbulkan perbincangan dan kegaduhan di lingkungan sekitar.

Baca Juga: Desil Rendah tapi Bansos Tidak Cair? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

"Yang bersangkutan ini mengaku bantuannya belum cair di tahap 3. Berikutnya karena ini belum cair, banyak konsultasi ke sana kemari baik ke RT dan sebagainya sehingga di sana timbul kegaduhan," jelasnya.

Puncaknya, keluhan tersebut disampaikan langsung dalam kegiatan pertemuan kelompok PKH atau P2K2, di mana yang bersangkutan mengaku bantuannya belum cair, padahal menurutnya penerima manfaat lain sudah menerima pencairan.

Hasil Cross Check di Aplikasi SIKS-NG

Setelah dilakukan pengecekan lebih mendalam melalui aplikasi SIKS-NG, ternyata ditemukan fakta bahwa saldo bantuan sudah masuk atau sudah ditransfer ke rekening yang bersangkutan.

Baca Juga: Bantuan Beras 30 Kg Berpotensi Diperpanjang hingga Desember 2026, Bagaimana Nasib BLT Kesra?

"Setelah dilakukan cross check lebih detail, lebih mendalam pada aplikasi SIKS-NG, ternyata pada aplikasinya itu ada saldonya alias sudah ditransfer uangnya," ungkapnya.

Temuan ini sempat menimbulkan spekulasi negatif di kalangan masyarakat, termasuk dugaan bahwa dana tersebut disalahgunakan.

Namun, Achmad Haris Efendy mengingatkan bahwa Kartu Merah Putih atau kartu ATM bansos sepenuhnya dipegang dan dikendalikan oleh penerima manfaat itu sendiri, bukan oleh pendamping maupun pemerintah desa.

"Kartu Merah Putih itu bukan pendamping yang pegang, bukan pemerintah desa kelurahan yang pegang, tapi Anda sendiri sebagai penerima manfaat yang seharusnya ada atau tidaknya saldo itu atas kendali Anda," tegasnya.

Baca Juga: PKH dan BPNT Cair Lagi 12-13 September 2026, Simak Bukti Pencairan di Bank BRI dan BNI

Ternyata Sudah Diambil oleh Anak Kandung

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, terungkap bahwa bantuan tersebut ternyata sudah dicairkan sejak awal Agustus 2026, atau sekitar satu bulan sebelum keluhan disampaikan.

Dana tersebut ternyata diambilkan oleh anak dari penerima manfaat, mengingat yang bersangkutan merupakan lansia yang mengalami penurunan daya ingat.

"Ternyata bantuannya itu diambil oleh keluarga yang bersangkutan. Yang bersangkutan memang sudah lansia, sudah lanjut usia, dan mengalami penurunan daya ingat," jelasnya.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT September Masih Cair, 10 Daerah Ini Sudah Masuk Status SI

Ia menambahkan bahwa sebagian dana tersebut telah dibelikan sembako dan kebutuhan lain untuk penerima manfaat, dengan sisa dana yang masih tersimpan dan belum dibelanjakan.

Pentingnya Memegang Kartu ATM Sendiri

Achmad Haris Efendy menekankan pentingnya penerima manfaat atau keluarga inti untuk memegang sendiri kartu ATM bansos guna menghindari kesalahpahaman serupa di kemudian hari.

"Saran saya ATM-nya silakan dipegang sendiri, jangan diserahkan ke orang lain. Jadi dipegang sendiri ataupun dipegang oleh keluarga Anda sendiri," pesannya.

Baca Juga: Bansos Beras 30 Kg Berlanjut, BLT Kesra Rp900 Ribu Ada Kabar Baru

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh penerima PKH dan BPNT untuk selalu memantau kondisi kartu ATM bansosnya secara mandiri, guna menghindari kesalahpahaman maupun spekulasi yang tidak berdasar di lingkungan sekitar.***

Editor : Eli Kustiyawati
Sumber : YouTube Ach Haris Efendy
bantuan sosial bpnt bansos pkh