RADAR BOGOR - Achmad Haris Efendy, selaku pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), mengingatkan masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) untuk tidak terburu-buru menyebarkan informasi atau menuduh pihak tertentu ketika bantuan PKH maupun BPNT belum kunjung cair.
Ia membagikan pengalaman nyata di lapangan dalam YouTube pribadinya Ach Haris Efendy, dan menunjukkan pentingnya melakukan pengecekan langsung sebelum menyampaikan keluhan ke berbagai pihak.
Kasus Nyata: Mengaku Belum Cair, Ternyata Sudah Diambil
Baca Juga: Kisah KPM yang Mengaku Bansos Tidak Cair, Padahal Sudah Salur Sejak Lama, Ternyata Ini Penyebabnya
Dalam video yang dibagikannya, Achmad Haris Efendy menceritakan kasus seorang penerima manfaat yang mengaku bantuannya belum cair, hingga menimbulkan kegaduhan di lingkungan setempat.
Setelah dilakukan pengecekan mendalam, ternyata bantuan tersebut sudah cair sejak awal Agustus 2026 dan telah diambil oleh keluarga penerima manfaat yang bersangkutan.
"Setelah dicek lebih detail, lebih lanjut, ternyata memang sudah cair. Bantuannya itu diambil oleh keluarga yang bersangkutan," jelasnya.
Baca Juga: Desil Rendah tapi Bansos Tidak Cair? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Pentingnya Verifikasi Sebelum Menyebarkan Informasi
Ia menegaskan bahwa penyebaran informasi yang belum terverifikasi kebenarannya dapat berpotensi menimbulkan fitnah maupun kesalahpahaman yang lebih besar di lingkungan masyarakat.
"Kalau nanti ternyata itu informasinya tidak benar, tidak berdasar, itu bisa jadi fitnah. Jadi akan lebih baik nanti dicek dulu bagi yang tidak cair penyebabnya apa," ungkapnya.
Ia menyarankan agar masyarakat yang mengalami kendala bantuan tidak cair untuk segera berkonsultasi kepada pihak yang lebih memahami kondisi tersebut, seperti pendamping PKH, operator SIKS-NG di desa atau kelurahan, maupun petugas terkait lainnya.
Baca Juga: Bantuan Beras 30 Kg Berpotensi Diperpanjang hingga Desember 2026, Bagaimana Nasib BLT Kesra?
"Ada baiknya bagi yang tidak cair ini segera dikonsultasikan dulu kepada yang lebih paham. Contoh kepada pendamping ataupun ke operator SIKS-NG desa kelurahan, ataupun ke petugas yang ada di desa kelurahan agar nanti dibantu dicek dulu untuk memastikan," jelasnya.
Jangan Berasumsi Data Dicoret Tanpa Bukti
Achmad Haris Efendy juga mengingatkan agar masyarakat tidak langsung berasumsi bahwa data mereka telah dicoret oleh pihak tertentu tanpa adanya bukti yang jelas.
"Jangan ada anggapan, 'Oh, ini dicoret oleh itu, ini dicoret oleh itu.' Kalau nanti ternyata itu informasinya tidak benar, tidak berdasar, ya itu bisa jadi fitnah," tegasnya.
Baca Juga: PKH dan BPNT Cair Lagi 12-13 September 2026, Simak Bukti Pencairan di Bank BRI dan BNI
Kartu ATM Bansos Sepenuhnya Dikendalikan Penerima Manfaat
Sebagai penutup, ia kembali menegaskan bahwa kartu ATM bansos sepenuhnya berada dalam kendali penerima manfaat, bukan pendamping maupun perangkat desa, sehingga informasi mengenai status pencairan seharusnya paling akurat diketahui oleh penerima manfaat itu sendiri.
"Anda sendiri, pendamping itu tidak memegang kartu, tidak boleh memegang kartu, dan bahkan saat cair bansos pun kadang pendamping itu juga diberitahu oleh KPM-nya kalau sudah cair. Jadi itu atas kendali Anda sendiri," pungkasnya.
Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat penerima bansos untuk selalu memverifikasi informasi terlebih dahulu sebelum menyebarkannya, guna menghindari kesalahpahaman maupun tudingan yang tidak berdasar terhadap pihak manapun.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : YouTube Ach Haris Efendy