Dua Bansos Tambahan bagi KPM PKH dan BPNT Cair September 2026, Cek Syaratnya

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 10:37 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos tambahan September 2026. (Instagram @desagagaksipat)
Ilustrasi penyaluran bansos tambahan September 2026. (Instagram @desagagaksipat)

RADAD BOGOR - Penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 3 terus berjalan secara bertahap hingga bulan September 2026. 

Dikutip dari YouTube Gania Vlog, bagi KPM yang telah menerima pencairan reguler tersebut, pemerintah turut menyalurkan dua program bansos tambahan berupa komoditas pangan dan dana tunai pendukung pendidikan.

Program tambahan ini dialokasikan untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga, sekaligus menjaga keberlanjutan pendidikan anak sekolah di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Siap-siap Penyaluran Bansos PKH BPNT Tahap 4 Lebih Awal? Status KPM Jangan Exclude

1. Bantuan Pangan Beras 30 Kg (Alokasi 3 Bulan)

Bantuan tambahan pertama berupa beras dengan total alokasi 30 kg (10 kg per bulan untuk periode Juli hingga September 2026). 

Program ini ditargetkan menjangkau 33,24 juta KPM di berbagai wilayah.

Berdasarkan ketentuan Badan Pangan Nasional (Bapanas), bantuan beras diberikan khusus kepada masyarakat yang terdaftar dalam Desil 1 hingga Desil 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

KPM yang menerima surat undangan resmi diwajibkan membawa dokumen persyaratan saat pencairan di kantor desa/kelurahan:

• Surat Undangan Pencairan Resmi (dengan barcode).

Baca Juga: Cicipi Durian Salisun Asal Nunukan, Rasanya Disebut Sekelas Kanyao

• Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) Asli.

• Kartu Keluarga (KK) Asli.

2. Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Sekolah

Bantuan tambahan kedua berupa dana tunai dari Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbudristek yang ditujukan bagi anak sekolah dari keluarga KPM PKH dan BPNT.

• Status SK Nominasi    Nama siswa telah masuk dalam daftar SK Nominasi PIP Tahun 2026.

• Aktivasi Rekening Simple    Telah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur.

Baca Juga: Setir Mobil Tiba-tiba Berat? 3 Tanda Power Steering Mulai Bermasalah

• Status Penyaluran    Siswa yang belum mencairkan bantuan pada Agustus 2026 akan diproses pada termin September 2026.

Pastikan untuk memeriksa surat undangan pencairan beras yang dibagikan melalui pengurus RT/RW atau pihak desa setempat. 

Untuk bansos PIP, orang tua dapat berkoordinasi dengan pihak sekolah atau memantau status aktivasi rekening melalui portal resmi SIPINTAR.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
bpnt pip bansos beras pkh