RADAR BOGOR - Bantuan sosial (bansos) pangan beras 30 kg diproyeksikan kembali disalurkan pada Oktober hingga Desember 2026. Setiap penerima mendapat alokasi 10 kilogram beras per bulan, sedangkan wacana BLT Kesra Rp900 ribu untuk periode yang sama masih belum memiliki kepastian resmi.
Bansos Beras 30 Kg Berlanjut hingga Desember
Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial pada Senin, 14 September 2026, bahwa bantuan beras direncanakan berlanjut untuk tiga bulan terakhir 2026, yakni Oktober, November, dan Desember. Dengan skema 10 kilogram per bulan, setiap penerima akan memperoleh total 30 kilogram selama periode tersebut.
Baca Juga: Program Dospulkam 2026, UMKM Binaan Situgede Ikuti Workshop Digital Marketing
Jumlah sasaran bantuan disebut sekitar 33,24 juta keluarga penerima manfaat. Program ini juga dikaitkan dengan antisipasi dampak kemarau panjang dan kemungkinan gagal panen yang dapat memengaruhi ketersediaan pangan.
Dengan demikian, KPM yang masuk dalam sasaran bantuan pangan masih berpeluang mendapatkan alokasi beras hingga akhir tahun sesuai data dan ketentuan penyaluran.
BLT Kesra Rp900 Ribu Masih Menunggu Kepastian
Sementara itu, BLT Kesra sebesar Rp900 ribu untuk Oktober-Desember 2026 belum dapat dipastikan pencairannya. Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi yang menetapkan jadwal maupun mekanisme penyaluran bantuan tersebut.
Baca Juga: SMAN 2 Kota Bogor Taklukan SMAN 7 di Honda DBL with Kopi Good Day 2026 West Java-West
Nominal Rp900 ribu merupakan wacana akumulasi bantuan selama tiga bulan apabila diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan. Karena belum ada keputusan resmi, masyarakat sebaiknya tidak menganggap bantuan tersebut sudah pasti cair.
Desil Rendah Belum Tentu Bansos Langsung Cair
KPM dengan desil rendah masih bisa mengalami kendala penyaluran apabila terdapat perubahan atau indikasi tertentu pada data penerima. Salah satu yang disebut dapat memengaruhi status bantuan adalah adanya indikasi game online terlarang dalam data keluarga.
Kondisi tersebut tidak selalu berarti aktivitas dilakukan oleh KPM yang bersangkutan. Data NIK anggota keluarga lain dalam satu KK juga dapat ikut terbaca dalam proses pemadanan data.
Baca Juga: Update TPG September 2026: Ini Jadwal 3 Gelombang Penarikan Data Dapodik dan Penerbitan SKTP
“Seringkali bukan yang bersangkutan secara langsung yang bermain, melainkan anggota keluarga lain dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang NIK-nya terbaca melakukan transaksi tersebut,” ungkap narator melalui kanal Youtube Pendamping Sosial.
Jika mengalami kondisi tersebut, KPM dapat meminta pengecekan dan klarifikasi melalui kelurahan, Dinas Sosial, atau pendamping sosial.
Perubahan Desil Terbaca dari Pemutakhiran Data
Perubahan desil, misalnya dari desil 3 menjadi desil 5, tidak selalu dilakukan secara manual oleh pihak desa. Status tersebut dapat berubah berdasarkan pemutakhiran data sosial ekonomi dan berbagai indikator yang terbaca dalam sistem.
Baca Juga: Bansos PKH Validasi Mulai Masuk, KPM BPNT Bisa Dapat Tambahan Rp225 Ribu
Beberapa indikator yang dapat memengaruhi perubahan antara lain kepemilikan kendaraan atau aset dengan nilai tertentu, peningkatan daya listrik, kepemilikan sertifikat tanah, serta aktivitas atau mutasi pada rekening.
Karena itu, KPM yang mengalami perubahan desil dan kemudian tidak menerima bansos perlu mengecek penyebabnya. Klarifikasi diperlukan untuk memastikan apakah perubahan tersebut berasal dari kondisi ekonomi terbaru, data keluarga, atau indikator lain yang tercatat dalam sistem.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : YouTube Pendamping Sosial