5 Ciri KPM Penerima Bansos Digital, Simak Kriteria Lengkapnya

Eli Kustiyawati • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 05:28 WIB
Pengecekan status bansos di aplikasi Cek Bansos (YouTube Pusdatin Kesos/diolah oleh Gemini AI)
Pengecekan status bansos di aplikasi Cek Bansos (YouTube Pusdatin Kesos/diolah oleh Gemini AI)

RADAR BOGOR - Pemerintah kembali memberikan informasi lanjutan mengenai program bansos digital yang direncanakan menyasar 50 juta warga masyarakat di Indonesia.

Bagi masyarakat yang penasaran apakah dirinya termasuk dalam kategori penerima, berikut lima ciri-ciri Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau warga masyarakat yang berpotensi mendapatkan bansos digital, dilansir dari YouTube Cek Bansos.

1. Terdaftar Aktif di DTSEN

Syarat utama untuk mendapatkan bansos digital adalah terdaftar aktif dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: PKH dan BPNT Cair Lagi 13-14 September 2026, Simak Bukti Pencairan di KKS BRI dan BNI

Jika data seseorang tidak terdaftar dalam DTSEN, maka mustahil bagi yang bersangkutan untuk mendapatkan bantuan sosial apapun dari pemerintah, termasuk bansos digital.

2. Sudah Mendaftar di Portal Perlinsos

Ciri kedua adalah warga masyarakat atau KPM yang telah mendaftarkan diri melalui portal Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Menariknya, meski sudah menjadi penerima PKH atau BPNT reguler, masyarakat tetap diwajibkan untuk mendaftarkan diri kembali di portal Perlinsos agar data mereka dapat terdeteksi sebagai calon penerima bansos digital, dengan batas waktu pendaftaran hingga akhir tahun ini.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 September 2026 Pakai NIK Lewat HP

3. Berada di Rentang Desil 1 sampai Desil 5

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Panjaitan, sasaran utama penerima bansos digital adalah masyarakat yang berada dalam kategori desil 1 hingga desil 5.

Total terdapat 50 juta warga masyarakat yang masuk dalam kriteria ini sebagai penerima tahap awal program bansos digital.

4. Data Tidak Berstatus Exclude

Baca Juga: 5 Ciri Masyarakat Penerima Bansos Digital Tahun 2026, Cek di Sini

Syarat keempat yang tidak kalah penting adalah memastikan status data pada sistem tidak berstatus exclude.

Masyarakat, khususnya penerima PKH dan BPNT, diimbau untuk segera melakukan pengecekan melalui SIKS-NG guna memastikan status data mereka.

Apabila ditemukan data berstatus exclude, maka bantuan sosial apapun yang seharusnya melekat pada data tersebut tidak akan pernah dapat dicairkan, sehingga perbaikan data perlu segera dilakukan.

5. Memiliki Rekening Aktif di Bank BRI atau Bank BSI

Baca Juga: Tanda Bansos Tahap 3 Siap Dicairkan, Begini Cara Mengeceknya

Syarat terakhir berkaitan dengan program pemerintah yang akan mulai diberlakukan pada akhir tahun 2026 hingga awal tahun 2027, yaitu kepemilikan rekening aktif di dua bank penyalur, Bank BRI dan Bank BSI (khusus untuk wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam).

Program pembuatan rekening massal secara gratis ini ditargetkan menyasar sekitar 200 juta warga masyarakat, dengan rencana pelaksanaan dimulai pada bulan Oktober 2026.

Langkah yang Perlu Dipersiapkan Masyarakat

Baca Juga: Bansos Beras 30 Kg Berlanjut sampai Desember, Bagaimana Dengan BLT Kesra Rp900 Ribu?

Bagi masyarakat yang ingin memenuhi kriteria sebagai penerima bansos digital, terdapat beberapa langkah yang perlu segera dipersiapkan.

Pertama, pastikan memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat diaktivasi di kantor kecamatan setempat.

Setelah memiliki IKD, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan diri melalui portal Perlinsos untuk kemudian menunggu proses verifikasi lebih lanjut dari pemerintah.***

Editor : Eli Kustiyawati
Sumber : Youtube Cek Bansos
kpm bansos digital DTSEN