KKS Terisi Rp600 Ribu untuk Bansos PKH BPNT, KPM Exclude Perlu Cek Statusnya Lagi

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 21:34 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH, BPNT, beras 30 kg serta bantuan lainnya (Instagram @kelurahanpasirjaya_jtu)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH, BPNT, beras 30 kg serta bantuan lainnya (Instagram @kelurahanpasirjaya_jtu)

RADAR BOGOR - Sejumlah bantuan sosial (bansos) kembali disalurkan pada pertengahan September 2026. Ada lima bantuan yang perlu diperhatikan, mulai dari PKH dan BPNT, beras 30 kg hingga PIP, BLT, serta bantuan pangan beras.

Mekanisme pencairannya berbeda. Sebagian dana masuk ke KKS atau rekening penerima, sedangkan bantuan lainnya diberikan secara tunai atau dalam bentuk beras.

1. PKH Tahap 3 Termin 2

Melansir dari kanal Youtube Info Bansos pada Selasa, 15 September 2026, PKH tahap 3 termin 2 kembali disalurkan melalui KKS Merah Putih. Nominal yang diterima KPM bergantung pada komponen dalam keluarga.

Baca Juga: Menkeu Suahasil Nazara Baru Dilantik, Wali Kota Bogor Titip Pesan Soal Dana Transfer Daerah

Besaran yang disebutkan antara lain Rp225.000 untuk komponen anak sekolah hingga Rp600.000 untuk lansia atau penyandang disabilitas berat. Pencairan juga mencakup KPM hasil validasi by system dan penerima susulan.

2. BPNT Tahap 3 Termin 2

BPNT tahap 3 termin 2 disalurkan dengan nominal Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan. Penyaluran dilakukan melalui mekanisme perbankan, termasuk menggunakan EDC Bank BRI dan Mandiri.

Ada pula KPM yang sebelumnya berstatus nonaktif atau exclude, tetapi kemudian kembali aktif. Jika statusnya sudah kembali aktif, saldo bantuan dapat masuk ke rekening KKS.

Baca Juga: Bansos PKH Validasi dan BPNT Rp600 Ribu Masuk, Cek Jenis KKS yang Kebagian

3. PIP atau KIP Sekolah

Program Indonesia Pintar (PIP) juga menjadi bantuan yang dapat dicairkan bagi siswa yang telah memenuhi ketentuan, termasuk melakukan aktivasi rekening Simpel.

Nominal yang disebutkan mencapai Rp750.000 untuk jenjang SMP dan hingga Rp1.800.000 bagi siswa SMA/SMK sederajat. Penerima perlu memastikan rekening sudah aktif agar dana dapat ditarik.

4. BLT Dana Desa atau BLT Kesra

BLT yang disalurkan melalui desa dapat diberikan secara rapel untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September.

Baca Juga: Soal Pemberian Insentif Pajak, Pakar Sebut Penting untuk Jaga Investasi di Kabupaten Bogor

Dengan nominal Rp300.000 per bulan, total bantuan mencapai Rp900.000. Sasaran yang disebutkan adalah warga miskin ekstrem yang tidak tercakup sebagai penerima PKH maupun BPNT.

5. Bantuan Pangan Beras 30 Kg

Bantuan pangan juga disalurkan dalam bentuk beras sebanyak 30 kilogram. Jumlah tersebut terdiri dari tiga karung dengan ukuran masing-masing 10 kilogram.

Salah satu sasaran penerima adalah masyarakat yang berada pada desil 1. Bantuan ini juga dapat diterima oleh warga yang bansos regulernya sedang berstatus exclude.

Baca Juga: Menkeu Berganti, Apakah Pencairan TPG Bulanan Guru Ikut Terdampak?

“Bantuan non-tunai berupa beras Perum Bulog sebanyak 3 karung ukuran 10 kg (total 30 kg) yang dibagikan kepada warga di desil 1, termasuk bagi yang bansos regulernya sedang exclude,” jelas narator melalui kanal Youtube Info Bansos.

KPM Perlu Cek Sesuai Mekanisme

Lima bantuan tersebut memiliki mekanisme pencairan yang berbeda. KPM penerima PKH dan BPNT dapat memantau saldo KKS, sementara penerima PIP perlu memastikan rekening Simpel sudah aktif.

Adapun penerima BLT Dana Desa dan bantuan beras perlu mengikuti jadwal atau pemberitahuan dari pemerintah desa maupun pihak penyalur.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : Youtube Info Bansos
beras 30 kg bpnt bansos kks pkh