RADAR BOGOR - Masyarakat diimbau untuk mengecek NIK KTP mereka apakah masuk ke dalam kategori penerima bansos baru di tahun 2026 ini atau tidak.
Kemensos telah mentapkan ada 4,3 juta lebih Keluarga Penerima Manfaatt (KPM) baru yang masuk ke dalam desil satu sampai empat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Hal itu selaras dengan apa yang disampaikan Mensos, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang mengatakan bahwa para KPM tersebut awalnya tidak menerima bansos.
Baca Juga: Antisipasi Dampak El Nino, Bansos Tambahan Pangan Disalurkan September 2026
"Ada empat juta tiga ratus tiga puluh ribu empat ratus tujuh belas KPM baru pada desil satu sampai empat yang awalnya tidak mendapatkan bansos kini mendapatkan bansos," ucap Gus Ipul.
KPM baru yang terpilih adalah masyarakat yang telah melalui proses verifikasi dan validasi yangg cukup ketat hinggga mereka dinyatakan layak menjadi penerima bantuan.
Pemerintah menghadirkan bantuan sosial dengan tujuan agar masyarakat miskin dan rentan bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka sehari-hari, mulai dari pangan, pedidikan, hingga biaya kesehatan.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Cair 15-16 September, Saldo KKS Masuk hingga Rp1,35 Juta
Lantas, bagaimana cara cek NIK KTP penerima bansos? Berikut penjelasannya.
Cek Penerima Bansos
Bagi masyarakat yang ingin mengecek NIK mereka untuk menentukan masuk ke dalam penerima bansos atau bukan bisa melalui laman resmi dari Kemensos.
Proses ini dinilai cukup mudah, karena masyarakat hanya perlu menggunakan NIK dan handphone yang mereka miliki.
Baca Juga: Cara Usul Bansos Secara Mandiri Tahun 2026, Cukup Pakai HP
Adapun langkahh-langkahnya yaitu sebagai berikut:
- Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukan NIK KTP dengan benar pada kolom yang disediakan.
- Isi verifikasi keamanan (captcha).
- Klik "Cari Data".
- Tunggu sampai sistem menampilkan jenis bansos yang didapatkan.***
Sumber : Youtube Info Bansos