RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial bersama Dewan Ekonomi Nasional dan BPS, terus mematangkan integrasi data penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk persiapan penyaluran penuh Bansos Digital.
Dikutip dari YouTube Cek Bansos, memasuki bulan Oktober mendatang, sebanyak 258 Kabupaten/Kota di Indonesia akan memulai tahap uji coba penyaluran Bansos Digital.
Untuk mendukung kelancaran program ini, seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH, BPNT, maupun masyarakat umum diimbau untuk segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta mendaftarkan diri di Portal Perlinsos.
Baca Juga: Tanggal Pencairan TPG Guru September 2026, 5 Tahapan Penting di Status Info GTK
Penyaluran bansos tidak hanya bersumber dari DTKS, tetapi juga diintegrasikan langsung melalui sistem data Perlinsos berbasis NIK/KTP digital.
Sejumlah wilayah pilihan akan menjadi lokasi percontohan alur penerimaan Bansos Digital sebelum diberlakukan secara merata.
Mulai Oktober, petugas/agen Perlinsos disiagakan di tingkat desa hingga RT.
Agen ini bertugas mendata serta membantu pendaftaran warga prasejahtera yang belum pernah tersentuh bansos, terutama kalangan lansia atau warga yang memiliki keterbatasan akses digital.
Sebelum mendaftar di Portal Perlinsos, KPM wajib melakukan aktivasi IKD terlebih dahulu. Satu Kartu Keluarga (KK) cukup diwakili oleh satu aktivasi pengurus utama:
Baca Juga: Nongkrong Kalcer di Hodl Tree Pakansari, Nikmati Steak Ala Resto Paris Cukup di Cibinong
• Unduh Aplikasi: Cari dan pasang aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) resmi Kemendagri di Play Store.
• Siapkan Dokumen: Siapkan KTP fisik, KK, dan alamat email aktif.
• Verifikasi Petugas: Datang ke Kantor Kecamatan setempat untuk bertemu petugas Dukcapil guna pemindaian QR Code dan verifikasi data.
• Simpan PIN 6 Digit: Setelah verifikasi wajah berhasil, Anda akan menerima 6 digit PIN aktivasi melalui email.
Catat dan simpan PIN ini dengan aman, karena PIN ini digunakan untuk masuk ke aplikasi IKD sekaligus login ke Portal Perlinsos.
Setelah IKD aktif, Anda dapat mengajukan program Bansos secara mandiri melalui langkah-langkah berikut:
1. Login System Akses laman resmi Portal Perlinsos, pilih Masuk dengan IKD, lalu masukkan NIK dan PIN IKD Anda.
2. Verifikasi Wajah Berikan persetujuan akses data, lalu lakukan verifikasi wajah (face recognition) sesuai petunjuk layar.
Baca Juga: Hari Ini 17 September 2026, BPNT Rp600 Ribu Masuk Rekening Mandiri KKS Terbitan Baru
3. Pilih Program Masuk ke menu Daftar Program, pilih bantuan yang ingin diajukan (PKH, BPNT, atau Kedua-duanya), lalu baca syarat & ketentuan.
4. Konfirmasi Data Lengkapi pernyataan kebenaran data, tambahkan nomor rekening (jika ada), lalu tekan tombol Konfirmasi Pengajuan.
5. Cetak Bukti Simpan Nomor Registrasi pendaftaran yang muncul sebagai bukti pengajuan resmi.
Jika hasil pengecekan administrasi di portal menunjukkan status Belum Layak karena ketidaksesuaian indikator (seperti desil, daya listrik, atau kepemilikan aset), Anda berhak mengajukan Sanggahan:
• Pada halaman hasil kelayakan, klik opsi Ajukan Sanggahan.
• Sistem akan mengarahkan Anda ke formulir pemutakhiran data milik BPS. Siapkan KTP, KK, dan Nomor ID Pelanggan PLN.
• Isikan data sanggahan secara rinci. Lakukan foto kondisi rumah / geotagging (dapat dibantu oleh Agen Perlinsos/operator desa jika kesulitan).
• Setelah data tersimpan, lakukan kembali verifikasi wajah sebagai tanda tangan digital.
• Simpan Nomor Pengajuan Sanggahan. Status Anda akan berubah menjadi Berpotensi Layak untuk diverifikasi ulang pada tahap berikutnya.***
Editor : Mutia Tresna SyabaniaSumber : Youtube Cek Bansos