RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) bersama bank penyalur (Bank Himbara), tengah bersiap untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT Tahap 4 untuk alokasi Oktober, November, dan Desember 2026.
Dilansir dari YouTube Gania Vlog, penyaluran bansos tahap akhir tahun ini, diperkirakan akan mulai bergulir secara bertahap antara bulan Oktober hingga November 2026.
Kendati demikian, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima transferan secara bersamaan, melainkan diprioritaskan bagi KPM bansos yang telah memenuhi syarat keabsahan data.
Baca Juga: Ini Cara Daftar Portal Perlinsos dan Uji Coba Bansos Digital di 258 Wilayah
Transferan saldo bansos pada termin awal akan menyasar KPM yang datanya telah berada pada status clear and clean.
Berikut indikator KPM yang masuk daftar pencairan pertama:
1. Data Valid dan Padan
Data KPM sinkron sepenuhnya dengan data kependudukan Dukcapil Pusat. Rekening KKS siap menerima kiriman dana tanpa kendala retur.
2. Terdaftar SP2D Termin 1
Nama KPM sudah masuk dalam Lembar Data Bayar SP2D alokasi Oktober–Desember. Termasuk gelombang pertama penarikan di Bank Himbara.
Baca Juga: Penambahan 4,3 Juta KPM Bansos Baru, Cek NIK KTP Rapel PKH BPNT Cair Jutaan Rupiah
3. Berstatus SI pada SIKS-NG
Keterangan status di portal online/SIKS-NG sudah berubah menjadi Standing Instruction (SI).
Bank penyalur telah menerima instruksi pemindahbukuan dana ke KKS.
Salah satu penyebab utama banyaknya KPM yang mengalami gagal cair, atau berstatus exclude pada pencairan tahap sebelumnya adalah ditemukannya indikasi aktivitas game online terlarang.
Kemensos mengintegrasikan data transaksi keuangan untuk mendeteksi aliran dana yang berkaitan dengan perjudian.
Baca Juga: Pergantian Menkeu Pengaruhi Pencairan TPG September 2026? Simak Penjelasannya
Jika salah satu anggota keluarga dalam 1 KK (seperti suami atau anak) terbukti melakukan transaksi game online terlarang, maka status kepesertaan bansos seluruh keluarga termasuk istri yang menjadi penerima manfaat dapat dicabut dan dicoret otomatis oleh sistem.
Untuk memastikan penyaluran berjalan lancar di akhir tahun 2026, KPM diimbau untuk rajin melakukan pengecekan status berkala melalui pendamping sosial setempat dan memastikan seluruh anggota keluarga menjaga integritas data kependudukan dari aktivitas keuangan ilegal.***
Editor : Mutia Tresna Syabania