RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) masih berlangsung di sejumlah daerah, terutama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada dalam kelompok Desil 1 hingga Desil 4. Selain bansos reguler (Program Keluarga Harapan) PKH dan (Bantuan Pangan Non Tunai) BPNT, bantuan pendidikan PIP/KIP untuk siswa SMA dan SMK juga mulai terpantau cair melalui bank Himbara seperti BNI dan BRI.
Melansir dari kanal Youtube Info Bansos pada Jumat, 18 September 2026, bahwa nominal PIP/KIP yang terlihat dalam bukti transaksi berada di kisaran Rp1.785.000 hingga Rp1.800.000 untuk siswa jenjang sekolah menengah tingkat akhir. Sementara KPM yang memiliki beberapa komponen bantuan atau menerima rapelan dari periode sebelumnya dapat memperoleh akumulasi pencairan sekitar Rp4 juta hingga lebih dari Rp5,4 juta.
Baca Juga: CVT Motor Matic Bunyi Tek-tek Saat Awal Jalan? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Pencairan Bansos untuk KPM Desil 1-4
Desil 1 sampai Desil 4 merupakan kelompok yang berada pada bagian bawah pengelompokan kesejahteraan dalam DTSEN. Kelompok ini menjadi sasaran utama sejumlah program perlindungan sosial, termasuk PKH, BPNT atau Sembako, PBI-JKN, bantuan pendidikan, dan rehabilitasi sosial.
Pencairan yang diterima setiap KPM dapat berbeda karena bergantung pada jenis bantuan, komponen yang dimiliki, serta kemungkinan adanya pembayaran periode sebelumnya yang dirapel.
PIP/KIP SMA dan SMK Mulai Dicairkan
Bantuan pendidikan PIP/KIP untuk siswa SMA dan SMK juga mulai masuk melalui bank Himbara. Nominal yang terpantau berada di sekitar Rp1.785.000 sampai Rp1.800.000 untuk kategori siswa sekolah menengah tingkat akhir.
Baca Juga: Mengenal Burnout, Rasa Lelah yang Kerap Menyelimuti Anak Muda, Begini Penjelasan Psikolog
“Nominal yang tertera pada bukti transaksi penarikan tunai berkisar di angka Rp1.785.000 hingga Rp1.800.000 untuk kategori siswa sekolah menengah tingkat akhir,” ungkap narator berdasarkan kanal Youtube Info Bansos.
Pencairan PIP/KIP tersebut merupakan bantuan pendidikan sehingga berbeda dengan pencairan PKH maupun BPNT.
Akumulasi Bantuan Bisa Lebih dari Rp5,4 Juta
Sebagian KPM dapat menerima dana dalam jumlah lebih besar ketika mempunyai beberapa komponen penerima atau terdapat bantuan dari periode sebelumnya yang belum tersalurkan.
Baca Juga: Kantor Summarecon Digeledah KPK, Ini yang Sedang Dicari
Dalam kondisi tersebut, total pencairan dapat mencapai sekitar Rp4 juta hingga lebih dari Rp5,4 juta. Angka tersebut merupakan kemungkinan akumulasi pada kondisi tertentu, bukan nominal yang diterima seluruh KPM.
Pembagian Desil 1 sampai 4
Pembagiannya mencakup:
Desil 1 mencakup sekitar 10 persen penduduk dengan posisi kesejahteraan paling rendah dalam pengelompokan data sosial.
Desil 2: kelompok 10 persen sampai 20 persen terbawah yang termasuk masyarakat miskin.
Desil 3: kelompok 20 persen sampai 30 persen terbawah atau hampir miskin.
Desil 4: kelompok 30 persen sampai 40 persen terbawah atau rentan miskin.
Posisi desil menjadi salah satu informasi yang digunakan dalam penentuan sasaran program perlindungan sosial.
Baca Juga: Delapan Siswa SMAIT BBS Bogor Ikuti Forum Iklim, Perdalam Wawasan soal Cuaca dan Lingkungan
Cara Cek Desil dan Status Bansos
Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos dengan memasukkan provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, desa atau kelurahan, serta nama sesuai KTP. Setelah kode verifikasi dimasukkan, informasi penerima dapat ditampilkan.
Selain melalui situs, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos resmi Kementerian Sosial yang tersedia di Play Store dan App Store. Informasi mengenai peringkat kesejahteraan atau desil dapat dilihat melalui profil akun.
Baca Juga: Bukan Hanya Guru, Pemerintah Juga Melakukan Penataan PPPK Lintas Profesi
Perbedaan nominal pencairan antar-KPM merupakan hal yang dapat terjadi karena komponen bantuan dan periode pembayaran tidak selalu sama. Karena itu, informasi masing-masing penerima sebaiknya dicek melalui kanal resmi menggunakan data identitas yang sesuai.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : Youtube Info Bansos