Kapan Pendaftaran Bansos Digital? Cek 7 Bantuan Cair dan Cara Jadi Agen Perlinsos

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 10:28 WIB
Ilustrasi penggunaan bansos digital untuk penyaluran bansos PKH BPNT kepada KPM (Youtube Kemensos RI)
Ilustrasi penggunaan bansos digital untuk penyaluran bansos PKH BPNT kepada KPM (Youtube Kemensos RI)

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial Republik Indonesia bekerja sama dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) bersiap memulainya pendaftaran massal Bansos Digital secara nasional. 

Dikutip dari YouTube Cek Bansos, proses pendaftaran melalui portal resmi Perlinsos (Perlindungan Sosial), disiapkan untuk menyambut skema penyaluran bansos terpadu yang berlaku mulai tahun 2027.

Sistem baru ini tidak hanya mengintegrasikan bansos reguler, tetapi juga mentransformasi sejumlah subsidi barang menjadi bansos tunai langsung (subsidi yang diuangkan).

Baca Juga: Pimpinan Ponpes Al-Falak Pagentongan Bogor Wafat, Dimakamkan di Samping Makam Mama Falak

Bagi lansia, penyandang disabilitas, atau warga yang tidak memiliki gawai (smartphone) serta kendala teknis dalam mengakses portal, pemerintah menghadirkan solusi berupa Agen Perlinsos:

• Pendampingan Lapangan: Petugas seperti Ketua RT, pendamping PKH, TKSK, hingga operator SIKS-NG Desa/Kelurahan bertindak sebagai Agen Perlinsos untuk mendaftarkan warga yang layak.

• Gerakan Peduli Tetangga: Masyarakat umum juga dapat mendaftar menjadi Agen Perlinsos, untuk membantu memverifikasi dan mendaftarkan warga di lingkungan sekitar agar tidak ada penerima manfaat yang terlewat.

Melalui portal Perlinsos, penerima manfaat yang terdaftar dan dinyatakan layak berkesempatan mendapatkan hingga 7 jenis program bantuan dan subsidi terpadu:

Baca Juga: Update Info GTK 19 September: Status TPG Berubah Biru dan Rilis Tampilan Baru

1. Program Keluarga Harapan (PKH): Bansos prioritas utama yang dilanjutkan dengan penetapan kriteria komponen.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): Program reguler pemenuhan kebutuhan pangan harian.

3. PBI-JK (KIS BPJS Kesehatan): Layanan jaminan kesehatan gratis yang dibiayai pemerintah.

4. Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan pendidikan anak sekolah yang akses pengajuannya terintegrasi di portal.

5. Subsidi Listrik PLN (Diuangkan): Skema subsidi daya listrik yang langsung ditransferkan dalam bentuk saldo tunai.

6. Subsidi BBM (Diuangkan): Alokasi subsidi bahan bakar minyak yang diubah menjadi bantuan dana langsung.

7. Subsidi Gas LPG 3 Kg (Diuangkan): Penyesuaian distribusi subsidi tabung gas melon menjadi dana bantuan nontunai.

Masyarakat yang ingin berkontribusi membantu sesama dapat mendaftar sebagai agen dengan langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Cek Fakta BLT Kesra Rp900 Ribu Cair September 2026, Benarkah Ada Penebalan Bansos?

• Akses Portal: Buka laman resmi agenperlinsos.go.id.

• Registrasi NIK: Masukkan 16 digit NIK KTP dan lakukan verifikasi pemindaian wajah (face recognition).

• Lengkapi Data Diri: Isi formulir profil, pilih tipe agen, dan masukkan nomor HP aktif.

• Otentikasi IKD: Akses login portal agen dapat dilakukan secara paralel dengan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pastikan Anda hanya menggunakan link pendaftaran resmi pemerintah berdomain .go.id, baik untuk pengajuan mandiri maupun pendaftaran agen. 

Laporkan kendala pendataan bansos ke fasilitas pelayanan sosial desa setempat.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
Sumber : Youtube Cek Bansos
cek bansos bpnt bansos perlinsos pkh