RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT masih ditemukan pada 18–19 September 2026 dengan nominal yang berbeda. Transaksi yang muncul antara lain BPNT Rp600.000, PKH Rp975.000, serta pencairan gabungan PKH dan BPNT hingga Rp2.100.000 melalui KKS Bank Mandiri baik itu KKS lama maupun kks baru.
Melansir dari kanal Youtube Arfan Saputra Channel pada Sabtu, 19 September 2026, perbedaan nominal tersebut dipengaruhi jenis bantuan, komponen PKH, periode pembayaran, serta status masing-masing KPM dalam data penerima.
Baca Juga: Beli Motor Bekas? Ini Syarat dan Tahapan Balik Nama STNK hingga BPKB
BPNT Rp600.000 Cair pada 19 September
Salah satu transaksi menunjukkan penarikan tunai saldo BPNT sebesar Rp600.000 pada 19 September 2026 sekitar pukul 06.28 pagi.
KPM yang memiliki KKS Merah Putih dan sudah lama tidak menerima bantuan dapat melakukan pengecekan kembali. Pemutakhiran data, perubahan desil kesejahteraan, atau hasil validasi sistem dapat memengaruhi status penerima.
Namun, adanya pencairan pada satu KKS tidak berarti seluruh KPM dengan kondisi yang sama akan memperoleh bantuan.
Baca Juga: Desain Helm Bertema Biota Laut Antar Siswa SMPN 16 Kota Bogor Raih Juara
KKS Baru Mandiri Terima Gabungan Rp2,1 Juta
Di Ogan Komering Ilir, KKS baru Bank Mandiri dilaporkan menerima pencairan gabungan PKH dan BPNT sebesar Rp2.100.000. Saldo tersebut telah ditarik pada 18 September 2026.
“Merupakan kartu KKS baru keluaran Bank Mandiri yang mendapatkan alokasi gabungan PKH dan BPNT dengan nominal besar yang sudah ditarik tunai pada 18 September 2026,” jelas narator melalui kanal Youtube Arfan Saputra Channel.
Nominal tersebut merupakan gabungan lebih dari satu jenis bantuan sehingga tidak dapat disamakan dengan pencairan BPNT saja. Besaran yang diterima setiap KPM tetap bergantung pada alokasi masing-masing.
Baca Juga: Mobil Listrik Makin Ramai, Shell Ungkap Nasib Bisnis Pelumas Mesin Konvensional dan Hybrid
PKH Rp975.000 Masuk ke KKS Lama 2017
Transaksi lainnya menunjukkan pencairan Rp975.000 melalui KKS lama keluaran 2017 pada 18 September 2026 sekitar pukul 09.00.
Nominal tersebut diduga berkaitan dengan PKH untuk komponen balita dan anak sekolah jenjang SD. Pencairan juga dapat berkaitan dengan proses validasi PKH, termasuk KPM yang sebelumnya menerima BPNT murni kemudian tercatat sebagai penerima PKH karena memiliki komponen yang memenuhi ketentuan.
Rincian komponen tetap perlu disesuaikan dengan data penerima karena nominal transaksi saja belum cukup untuk memastikan jenis komponen PKH.
Baca Juga: Anggaran BPJS Kesehatan Kota Bogor Hanya Naik Rp463 Juta, DPRD Soroti Kebutuhan Rp20,7 Miliar
BPNT Rp600.000 pada KKS Mandiri
KKS Bank Mandiri lainnya menunjukkan transaksi Rp600.000 pada 18 September 2026 yang diidentifikasi sebagai BPNT tahap ketiga.
Jika menggunakan besaran BPNT Rp200.000 per bulan, nominal Rp600.000 setara dengan akumulasi tiga bulan. Meski demikian, status pembayaran tetap perlu dilihat berdasarkan data masing-masing KPM.
KPM Disarankan Cek Saldo KKS
Rangkaian transaksi tersebut menunjukkan bahwa pencairan susulan masih ditemukan pada KKS lama maupun baru. Nominal yang masuk pun berbeda, mulai dari Rp600.000 hingga Rp2.100.000.
Baca Juga: Sekolah Pascasarjana Unpak Bogor Miliki Prodi Magister Akuntasi, Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru
KPM yang masih menunggu bantuan dapat mengecek saldo KKS secara berkala. Perbedaan waktu pencairan dan besaran bantuan membuat hasil transaksi satu KPM tidak dapat dijadikan patokan bagi seluruh penerima PKH dan BPNT.
Karena itu, kepastian bantuan sebaiknya dilihat dari saldo rekening dan status penerima masing-masing, bukan hanya berdasarkan nominal yang diterima KPM lain.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : YouTube Arfan Saputra Channel