RADAR BOGOR - Sebanyak 10 ribu lebih Kartu Keluarga (KK) di Kota Bogor telah didaftarkan sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos).
Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Bogor, Giri Maya Yudistira menjelaskan pengajuan sudah berlangsung sejak awal September.
“Sekarang yang sudah didaftarkan sebanyak 10.240 keluarga dari target 356 ribu kelurga,” ujar Yudistira kepada Radar Bogor.
Yudistira menjelaskan proses pendaftaran Bansos dilakukan melalui aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos), terdapat dua mekanisme yang bisa dilakukan.
Pertama warga bisa mengajukan pendaftaran secara mandiri, catatannya mereka harus mengantongi akun Identitas Kependudukan Digital atau IKD.
“Bagi yang gaptek bisa dibantu oleh Agen Perlinsos yang sudah kami bentuk, saat ini Kota Bogor sudah mempunyai agen lebih kurang 1018,” jelasnya.
Baca Juga: Viral Mata Air Keramat di Gunung Sindur Bogor Berubah Jadi Merah, Kades Ungkap Faktanya
Pendaftar pengajuan bansos saat ini paling banyak dari Tanah Sareal, sementara yang paling sedikit berasal dari Kecamatan Bogor Tengah.
“Tapi ini kan masih terus berproses ya jadi itu data sementara kami, karena targetnya seluruh harus terdaftar ke Aplikasi Perlinsos,” terang Yudistira.
Calon penerima bansos ini diproyeksikan untuk 2027 mendatang, sedangkan bantuan yang diberikan berupa Program Keluarga Harapan atau PKH.
“Kemudian Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, semua yang daftar kami proyeksikan untuk tahun 2027,” ujar Yudistira, Minggu, 20 September 2026.
Pendaftaran bansos disebut Yudistira tidak meluluh soal desil satu sampai empat saja, melalui aplikasi Perlinsos siapa saja pun boleh mendaftar.
Sebagai penentu layak atau tidaknya yaitu sistem aplikasi tersebut dengan skema ini warga harus jujur dan prosesnya dilakukan secara transparan.
“Nanti ada verifikasi wajah, kemudian lewat Perlinsos ini sistem akan bisa langsung melihat status layak atau tidak, yang disertakan dengan alasan,” tambahnya.
Peserta bansos akan langsung dicoret jika terbaca sebagai pemain game online terlarang dan kebijakan ini akan dilakukan langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
“Di Kota Bogor kalau info dari wilayah emang ada yang terindikasi game online terlarang, secara data saya belum dapat kira-kira jumlahnya berapa,” imbuhnya.
Berdasarkan data yang dikantonginya, Jawa Barat menjadi wilayah paling tinggi penerima bansos yang terndikasi pemain game online terlarang.
“Secara hubungan status keluarga dengan penerima bansos paling banyak terindikasi game online terlarang adalah status anak yang kedua adalah suami atau pasangan,” bebernya.
Nilai transkasi game online terlarang yang biasa dilakukan oleh mereka dikisaran Rp100 ribu hingga Rp1 juta, Yudistira pun mewanti-wanti agar kondisi tersebut tidak terjadi di Kota Bogor. (bay)
Editor : Eka Rahmawati