RADAR BOGOR - Selamat bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT yang telah sukses mencairkan dana bansos pada Tahap 3.
Dilansir dari YouTube Gania Vlog, memasuki akhir bulan September 2026, pemerintah tidak hanya menyiapkan persiapan untuk penyaluran penutup tahun, tetapi juga mengalirkan bansos tambahan tunai yang sangat dinantikan oleh keluarga prasejahtera.
Bagi KPM bansos PKH dan BPNT yang memiliki anak usia sekolah dan memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), pemerintah masih melanjutkan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) pada bulan September 2026.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Oktober 2026? Waspadai 4 Penyebab KPM Dicoret
Bantuan ini dikhususkan bagi siswa yang telah masuk dalam SK Nominasi PIP 2026, serta telah melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) namun belum menerima hak bantuannya.
Berikut adalah rincian besaran dana bantuan PIP 2026 berdasarkan tingkatan pendidikan:
1. Tingkat SD / Sederajat:
Siswa Reguler: Rp450.000 per tahun.
Siswa Baru & Kelas Akhir: Rp225.000 (alokasi semester).
2. Tingkat SMP / Sederajat:
Baca Juga: Persib Raih Hasil Positif, Eliano Reijnders: Kami Bisa Terus Tampil Baik
Siswa Reguler: Rp750.000 per tahun.
Siswa Baru & Kelas Akhir (Kelas 9): Rp375.000 (alokasi semester).
3. Tingkat SMA / SMK / Sederajat:
Siswa Reguler: Rp1.800.000 per tahun.
Siswa Baru & Kelas Akhir (Kelas 12): Rp900.000 (alokasi semester).
Pastikan status keaktifan rekening SimPel anak Anda sudah terverifikasi di sekolah, agar dana bantuan dapat segera ditransfer oleh bank penyalur (BRI, BNI, atau BSI).
Baca Juga: MTQ ke-49 Sukaraja Digelar, Kafilah Bidik Tiga Besar Kabupaten Bogor
Setelah proses penyaluran Tahap 3 rampung, Kemensos akan segera memulai tahapan penyaluran PKH dan BPNT Tahap 4 untuk alokasi bulan Oktober, November, dan Desember 2026.
Pencairan Tahap 4 dijadwalkan berlangsung secara bertahap mulai Oktober hingga November 2026.
Tetap pantau pembaruan data bansos secara berkala dan pastikan kartu KKS berada di tangan sendiri, untuk menghindari kendala saat proses penarikan saldo kelak.***
Editor : Mutia Tresna Syabania