Bansos PKH Validasi Cair Rp1,7 Juta, PIP dan BPNT Susulan Ikut Masuk

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 17:26 WIB
Ilustrasi proses penyaluran bansos PKH BPNT kepada KPM (Instagram @kecamatan_bumiaji)
Ilustrasi proses penyaluran bansos PKH BPNT kepada KPM (Instagram @kecamatan_bumiaji)

RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) PKH, BPNT, dan PIP masih ditemukan pada 23 September 2026. Sejumlah transaksi menunjukkan bantuan PKH validasi masuk ke KKS BRI dengan nominal Rp1.789.000, sementara PIP jenjang SD tercatat Rp450.000 dan BPNT susulan tahap 3 mencapai Rp595.102.

Melansir dari kanal Youtube Arfan Saputra Channel pada Rabu, 23 Sepptember 2026, perbedaan nominal tersebut berkaitan dengan jenis bantuan, status penerima, serta periode penyalurannya. Karena pencairan berlangsung bertahap, kondisi saldo antar-KPM juga dapat berbeda meskipun sama-sama terdaftar sebagai penerima bansos.

PKH Validasi Masuk ke KKS BRI

Salah satu pencairan yang terpantau berasal dari PKH validasi melalui KKS BRI. Saldo yang masuk tercatat sebesar Rp1.789.000 dan sudah dilakukan penarikan.

Baca Juga: Lapas Paledang Bogor Digerebek Petugas, Kamar Warga Binaan Disisir hingga Tes Urine

PKH validasi diberikan kepada KPM yang sebelumnya hanya memperoleh BPNT, kemudian masuk sebagai penerima PKH setelah terdapat komponen yang memenuhi ketentuan. Komponen tersebut dapat berkaitan dengan anak sekolah maupun anggota keluarga lanjut usia.

Proses penyaluran untuk kelompok penerima ini tidak selalu masuk secara bersamaan. Karena itu, KPM yang berada dalam kategori validasi perlu memperhatikan perubahan saldo pada KKS masing-masing.

PIP SD Rp450.000 Sudah Bisa Ditarik

Selain PKH, pencairan Program Indonesia Pintar atau PIP juga tercatat untuk penerima jenjang sekolah dasar.

Baca Juga: Bansos Digital 2027 Segera Dimulai, KPM PKH BPNT Perlu Siapkan Ini

Nominal bantuan yang masuk sebesar Rp450.000. Dana tersebut telah ditarik secara tunai melalui Bank BRI Unit Mundu.

Bagi penerima yang sebelumnya sudah menyelesaikan proses aktivasi rekening, pengecekan saldo dapat dilakukan secara berkala. Masuknya dana tidak harus terjadi pada waktu yang sama untuk seluruh penerima PIP.

BPNT Susulan Tahap 3 Cair Rp595.102

Pencairan berikutnya berasal dari BPNT susulan tahap 3 melalui KKS Bank BNI. Saldo yang tercatat masuk sebesar Rp595.102 untuk penerima di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga: MTQ ke-49 Sukaraja Digelar, Kafilah Bidik Tiga Besar Kabupaten Bogor

Transaksi tersebut disebut terjadi di wilayah Purwoharjo, Gragan, dengan penarikan dilakukan melalui Agen BRILink.

“BPNT susulan tahap ketiga senilai Rp595.102 cair untuk wilayah Jawa Timur, tepatnya di daerah Purwoharjo (Gragan), melalui Agen Brilink,” ungkap narator melalui kanal Youtube Arfan Saputra Channel.

Bansos Belum Cair, Cek Status Data

KPM yang sampai saat ini belum menerima pencairan sebaiknya tidak langsung menyimpulkan bahwa bantuan dihentikan. Salah satu hal yang perlu diperiksa adalah status data penerima, termasuk kemungkinan adanya status exclude.

Baca Juga: SMAN 4 Bogor Banjir Prestasi, Siswa Ukir Juara di Tingkat Kota hingga Nasional

Status tersebut menunjukkan bahwa data penerima sedang berada di luar daftar yang dapat diproses untuk penyaluran pada kondisi tertentu. Jika status exclude masih tercatat, pencairan dapat tertahan sampai persoalan data tersebut ditindaklanjuti.

KPM dapat meminta informasi mengenai penyebab status tersebut melalui pihak yang menangani data bansos di wilayah masing-masing. Apabila terdapat data yang perlu diperbaiki, proses pengajuan atau pemutakhiran harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pencairan Tidak Serentak

Rangkaian transaksi pada 23 September 2026 menunjukkan bahwa pencairan PKH, BPNT, maupun PIP berlangsung dengan waktu dan nominal yang berbeda.

Baca Juga: Warga Bogor Wajib Tahu, Starter Mobil Berat dan Aki Cepat Habis Ternyata Bisa karena Komponen Ini

Karena itu, KPM yang belum melihat saldo masuk perlu memperhatikan status bantuan dan rekening penyalur masing-masing. Perubahan saldo juga sebaiknya dicek melalui kanal atau layanan resmi perbankan agar informasi yang diterima sesuai dengan kondisi rekening.

Dengan demikian, adanya pencairan pada sebagian KPM belum berarti seluruh penerima dalam program yang sama sudah menerima dana. Penerima tetap perlu memastikan status data dan rekeningnya sebelum mengambil kesimpulan mengenai pencairan bantuan.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : YouTube Arfan Saputra Channel
validasi bpnt bansos kks bri pkh