RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali bekerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) di tahap keempat tahun 2026 mendatang.
Bansos yang akan disalurkan pemerintah melalui kantor Pos cukup bervaiasi, mulai dari bantuna reguler hingga tambahan yang tentunya banyak dinantikan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Di tahun 2026 ini, tidak akan lama lagi penyaluran bansos akan masuk ke tahap yang ketiga untuk periode Oktober, November, dan Desember.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 4, Cek 5 Syarat Data KPM yang Diproses Lebih Awal
Lantas, bansos apa saja yang akan disalurkan melaui PT Pos Indonesia? Berikut penjelasannya.
3 Jenis Bansos via PT Pos Indonesia
Dilansir dari kanal Youtube Info Bansos, sedikitnya ada tiga jenis bantuan sosial yang disalurkan melalui kantor Pos, yaitu sebagai berikut:
Bansos PKH Tahap 4
Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak akan lama lagi masuk ke tahap empat ada yang disalurkan lewat kantor Pos, terutama untuk masyarakat yang berada di pelosok desa atau wilayah 3T Indonesia.
Baca Juga: Bansos PKH Validasi Cair Rp1,7 Juta, PIP dan BPNT Susulan Ikut Masuk
Bantuan ini menyasar masyarakat miskin dan rentan yang dalam kartu keluarganya terdapat komponen PKH seperti lansia, ibu hami, anak sekolah, hingga penyandang disabilitas berat.
Nominal bantuan yang disalurkan pemerintah untuk KPM PKH dibedakan sesuai jumlah komponen yang ada pada masing-masing kartu keluarga.
Bansos BPNT Tahap 4
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang pada Oktober nanti masuk tahap keempat juga ada yang disalurkan pemerintah melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Oktober 2026? Waspadai 4 Penyebab KPM Dicoret
Bansos dengan nominal Rp600 ribu untuk penyaluran tiga bulan sekaligus itu bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras hingga minyak goreng.
Masyarakat yang berada di desil rendah, yaitu satu sampai empat pada DTSEN berhak menjadi penerima bantuan sosial yang satu ini.
Bansos Beras
PT Pos Indonesia juga digunakan untuk menyalurkan bansos beras oleh Badan Pangan Nasional yang bekerjasama dengan Perum Bulog.
Baca Juga: Cek KKS KPM Desil 1-4, 5 Bansos Disalurkan Bertahap Sampai 30 September 2026
Di tahun 2026 ini, bansos beras yang diberikan sebanyak 30 kg untuk tiga bulan sekaligus. Masyarakat yang menerima bantuan akan mendapatkan undangan resmi dari kantor Pos.
Bagi penerima bansos PKH dan BPNT yang memiliki kartu KKS, maka penyaluran tidak akan dilakukan di PT Pos Indonesia.***
Editor : Asep SuhendarSumber : Youtube Info Bansos