RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperketat proses penyaluran bansos PKH dan BPNT.
Dilansir dari YouTube Naura Vlog, selain melakukan verifikasi lapangan (ground checking) serta pemberlakuan batasan masa kepesertaan bansos maksimal 5 tahun, pemerintah mengeluarkan imbauan penting bagi seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih di bank penyalur (BNI, BRI, Mandiri, dan BSI).
Agar pencairan bansos berjalan lancar dan terhindar dari potensi hambatan atau pemotongan liar, berikut dua hal krusial yang wajib dilakukan oleh seluruh KPM:
Baca Juga: Struk Bukti Cair Bansos PKH Validasi, BPNT Susulan dan PIP Per 24 September 2026
1. Segera Aktivasi Mobile Banking (M-Banking) / SMS Banking
Pemerintah sangat menyarankan seluruh pemegang kartu KKS untuk mengaktifkan fasilitas perbankan digital.
KPM dapat mengecek masuknya saldo bansos kapan saja secara real-time langsung dari HP tanpa perlu bolak-balik ke mesin ATM atau agen bank.
Hal ini menghemat biaya transportasi serta mencegah risiko kartu ATM tertelan, terblokir, atau rusak akibat terlalu sering dimasukkan ke mesin ATM.
Aplikasi Sesuai Bank Penyalur:
Baca Juga: Mulai 2027, Cetak SKCK Tak Perlu ke Kantor Polisi, Cukup Scan Barcode
• BNI: Wonder by BNI atau BNI Mobile Banking
• BRI: BRImo
• Bank Mandiri: Livin' by Mandiri
• BSI: BSI Mobile
Cara Pendaftaran:
Lewat Aplikasi: Unduh aplikasi resmi bank terkait → Pilih menu aktivasi/registrasi → Masukkan nomor kartu KKS dan data diri → Buat PIN & password → Verifikasi OTP.
Bagi KPM lansia atau yang kesulitan mendaftar mandiri, cukup datang ke kantor cabang bank penyalur terdekat membawa E-KTP, Kartu Keluarga (KK), Buku Tabungan, dan Kartu KKS. Petugas bank akan membantu proses pendaftarannya hingga selesai.
2. Wajib Pegang Kartu KKS & Buku Tabungan Sendiri
Baca Juga: Kemensos dan PT Pos Perkuat Sinergi: Cek Skema Baru Penyaluran Bansos Tahap 4
Kartu KKS Merah Putih dan buku tabungan adalah hak pribadi KPM dan tidak boleh dititipkan atau dipegang oleh oknum manapun, termasuk pendamping sosial, ketua kelompok, maupun perangkat desa.
Memegang kartu KKS secara mandiri sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan dana bansos, penundaan informasi pencairan, maupun pemotongan dana oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Jika kartu dipegang sendiri, KPM dapat mengambil uang bantuan secara utuh dan menggunakannya sesuai kebutuhan keluarga.
Meskipun sekitar 80% skema penyaluran bansos telah beralih dari PT Pos Indonesia ke sistem Kartu KKS (bisa kerekening langsung), PT Pos Indonesia tetap bertugas menyalurkan bantuan.
Kerja sama dengan PT Pos masih berlanjut, khususnya untuk menjangkau KPM bansos di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) atau KPM dengan keterbatasan akses perbankan, meskipun volumenya tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya.***
Editor : Mutia Tresna SyabaniaSumber : YouTube Naura Vlog