RADAR BOGOR - Bantuan sosial (bansos) tahap 4 mencakup PKH BPNT dan bansos lainnya alokasi bantuan untuk Oktober, November, dan Desember. Berdasarkan jadwal yang diberikan, penyaluran diperkirakan mulai berlangsung pada pertengahan November, sekitar 15-30 November, melalui Himbara maupun PT Pos Indonesia.
Melansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Kamis, 24 September 2026, penyaluran dilakukan secara bertahap sehingga waktu bantuan masuk dapat berbeda antar-KPM. Program yang berkaitan dengan tahap ini antara lain PKH dan BPNT, sementara bantuan beras, PIP, serta PBI-JKN memiliki mekanisme penyaluran masing-masing.
Baca Juga: Bukan Sekadar Masuk ASN, 4.770 Formasi Sekolah Kedinasan 2026 Bisa Jadi Jalan Menuju CPNS
Jadwal Bansos Tahap 4
Bansos tahap 4 merupakan alokasi untuk tiga bulan terakhir tahun berjalan, yaitu Oktober, November, dan Desember. Penyaluran diperkirakan dimulai pertengahan November.
Untuk jalur perbankan, bantuan dapat disalurkan melalui Himbara yang terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Sebagian penerima lainnya dapat memperoleh bantuan melalui PT Pos Indonesia sesuai mekanisme penyaluran yang berlaku.
Karena proses dilakukan bertahap, KPM tidak perlu menyamakan waktu masuk bantuan dengan penerima lainnya.
Baca Juga: RSUD R Moh Noh Nur Leuwiliang Bogor Jadi Tuan Rumah Bakti Sosial Bantuan Atensi Sentra Galih Pakuan
PKH Tahap 4
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat dengan nominal yang mengikuti komponen penerima dalam keluarga. Besaran per tahap yang tercantum antara lain:
Ibu hamil atau nifas: Rp750.000.
Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000.
Anak SD: Rp225.000.
Anak SMP: Rp375.000.
Anak SMA: Rp500.000.
Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000.
Baca Juga: Bukan CPNS Baru, Kementerian Haji dan Umrah Mulai Penuhi Kebutuhan PNS Lewat Mutasi
Nominal tersebut tidak otomatis diterima seluruh KPM karena besaran bantuan mengikuti kategori yang tercatat pada masing-masing keluarga.
BPNT atau Bantuan Sembako
BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan. Dalam penyaluran untuk beberapa bulan sekaligus, nominal yang diterima dapat mencapai Rp600.000.
“BPNT dialokasikan Rp200.000 setiap bulan. Untuk penyaluran tiga bulan sekaligus, total bantuan yang diterima dapat mencapai Rp600.000 dan masuk melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),” jelas narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.
Bagi KPM dengan mekanisme perbankan, bantuan disalurkan melalui KKS. Waktu masuk saldo dapat berbeda karena proses pencairan dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Karhutla Kalimantan Selatan Makin Serius, 300 Perusahaan Dikerahkan Padamkan Api Serentak
Bantuan Beras, PIP, dan PBI-JKN
Bantuan pangan beras dialokasikan sebanyak 10 kilogram per bulan sesuai ketentuan yang berlaku. Jumlah yang diterima dapat menyesuaikan periode penyaluran apabila diberikan secara akumulatif.
Selain itu, terdapat PIP yang ditujukan untuk kebutuhan pendidikan peserta didik dari keluarga yang memenuhi ketentuan. Sementara PBI-JKN berkaitan dengan pembayaran iuran jaminan kesehatan sehingga mekanismenya berbeda dari bantuan tunai seperti PKH.
Cara Cek Penerima Bansos
Status penerima bansos dapat diperiksa secara mandiri melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkahnya:
Baca Juga: Bukan Acuan, Pakai Data Formasi CASN 2024 untuk Tahun 2026? Ini Bahayanya
1. Buka situs Cek Bansos
Akses laman tersebut melalui browser di HP.
2. Pilih wilayah
Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan sesuai data KTP.
3. Masukkan nama
Masukkan nama penerima dengan penulisan yang sama seperti pada data identitas KTP.
Baca Juga: KPM Non-KKS Bisa Terima Bansos PKH BPNT Lewat PT Pos, Ini Mekanismenya
4. Isi captcha
Masukkan empat digit kode verifikasi yang muncul pada halaman.
5. Pilih Cari Data
Setelah data dikirim, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima, jenis bantuan yang tercatat, serta desil kesejahteraan jika tersedia.
Pencairan Tidak Serentak
Perkiraan pencairan pada 15-30 November merupakan rentang penyaluran, bukan tanggal pasti seluruh KPM menerima bantuan. Perbedaan waktu dapat terjadi karena bansos disalurkan melalui beberapa bank dan PT Pos Indonesia.
Baca Juga: IPOT X Resmi Hadir, Bawa 1.100 Metrik Berbasis AI
KPM dapat memantau informasi melalui laman Cek Bansos dan mengecek KKS atau mengikuti mekanisme penyaluran PT Pos apabila terdaftar melalui jalur tersebut.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : Youtube Cek Bansos