RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) BPNT dan PKH susulan tahap 3 masih berlangsung hingga akhir September 2026. Sejumlah KPM mulai menerima saldo melalui KKS BRI dan Mandiri.
Melansir dari kanal Youtube Arfan Saputra Channel pada Kamis, 24 September 2026, bantuan yang masuk pada periode ini masih berkaitan dengan alokasi Juli, Agustus, dan September. Sementara itu, bansos tahap 4 untuk periode Oktober, November, dan Desember belum memasuki waktu pencairan.
KKS BRI Tarik Rp593.500
Salah satu transaksi KKS BRI di wilayah Tasikmalaya tercatat pada 22 September 2026 dengan penarikan Rp593.500.
Baca Juga: Belum Punya Sertifikat PPG, Bisakah Ikut Seleksi CPNS Guru? Ini Penjelasan Dirjen GTK
Nominal BPNT sebenarnya sebesar Rp600.000. Selisih Rp6.500 disebut berasal dari biaya administrasi karena transaksi dilakukan menggunakan mesin EDC dari bank yang berbeda.
KKS BRI Baru Cair Rp600.000
Transaksi lainnya terjadi pada 21 September 2026 menggunakan KKS BRI baru. Saldo yang berhasil ditarik mencapai Rp600.000 secara utuh.
Kartu tersebut disebut sebagai KKS baru karena bagian pita hitam di belakang kartu masih terlihat mulus tanpa bekas goresan penggunaan.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Wisata Religi di Bogor, Cocok Buat Liburan Akhir Pekan Ini
KKS Mandiri Cair Rp600.000
Pencairan juga terjadi melalui KKS Bank Mandiri. Pada 21 September 2026, terdapat transaksi sebesar Rp600.000 yang berkaitan dengan PKH validasi dan BPNT.
Kemudian pada 22 September 2026, BPNT susulan juga tercatat dapat ditarik melalui Agen Mandiri, salah satunya di wilayah Dairi, dengan nominal Rp600.000.
KPM Diminta Cek Saldo Berkala
KPM yang memegang KKS BRI maupun Mandiri tetapi belum melihat saldo masuk masih dapat melakukan pengecekan secara berkala.
Baca Juga: Pencairan Bansos Tahap 4, KPM Validasi Bisa Terima PKH dan BPNT Bersamaan
Pasalnya, penyaluran susulan tahap 3 masih berlangsung dan waktu masuknya saldo dapat berbeda antar-KPM. Belum adanya saldo pada satu waktu tidak otomatis berarti bantuan tahap 3 telah berakhir.
Tahap 4 Berbeda dengan Pencairan Susulan
KPM juga perlu membedakan pencairan susulan tahap 3 dengan bansos tahap 4. Dana yang masuk pada September masih berkaitan dengan alokasi tahap 3.
Sementara tahap 4 mencakup bantuan untuk Oktober, November, dan Desember. Berdasarkan informasi tersebut, tahap 4 belum memasuki periode pencairan sehingga KPM masih perlu menunggu jadwal penyaluran berikutnya.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : YouTube Arfan Saputra Channel