RADAR BOGOR - Bantuan PKH dan BPNT masih terus cair hingga hari ini.
Namun sebelum melihat bukti-bukti pencairan, penting untuk mengetahui terlebih dahulu kriteria-kriteria yang tidak diperbolehkan menerima bantuan sosial.
Berikut penjelasan lengkapnya dilansir dari YouTube Arfan Saputra Channel.
Baca Juga: 3 Hal Penting Terkait KKS yang Wajib Diketahui Seluruh KPM Bansos
10 Kriteria yang Tidak Boleh Menerima Bansos
- Alamat tidak ditemukan: data domisili tidak sesuai atau tidak terdeteksi di sistem.
- Individu tidak ditemukan: keberadaan penerima tidak dapat diverifikasi.
- Meninggal dunia: KPM yang bersangkutan sudah tidak ada.
- Bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri, termasuk pegawai BUMN, BUMD, atau pejabat negara.
- Pensiunan TNI, Polri, pegawai BUMN, BUMD, dan pejabat negara.
- Berstatus SDM sosial, seperti pendamping PKH, tenaga kesejahteraan sosial (Resos), atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
- Keluarga dari SDM sosial PKH, Resos, dan TKSK : anggota keluarganya juga tidak diperbolehkan menerima bansos.
- Memiliki pekerjaan sebagai eksekutif perusahaan. Perlu diwaspadai jika KTP dipinjam orang lain untuk mendirikan usaha, karena hal ini bisa terdeteksi sebagai kepemilikan perusahaan atau posisi eksekutif.
- Tenaga kesehatan atau tenaga medis yang bekerja di fasilitas kesehatan.
- Individu atau anggota keluarga yang terlibat game online. Bagi yang terindikasi bermain game online terlarang, bantuannya akan dihapus atau ditangguhkan, karena bansos memiliki peruntukan yang jelas dan tidak boleh digunakan untuk keperluan game online terlarang.
Baca Juga: Bansos BPNT PKH Susulan Belum Berakhir, Cek KKS yang Mulai Terisi September
Bukti Pencairan PKH Validasi
Beberapa laporan pencairan PKH validasi telah diterima dari berbagai daerah.
Salah satunya dari wilayah Lombok, di mana seorang KPM yang sebelumnya hanya terdaftar sebagai penerima BPNT murni kini juga terdaftar sebagai penerima PKH validasi, karena memiliki komponen PKH berupa anak sekolah dan anak balita.
Total bantuan yang cair mencapai Rp975.000 untuk komponen anak balita dan anak SD, dengan KKS Bank BRI, cair pada tanggal 23 September 2026.
Baca Juga: Pencairan Bansos Tahap 4, KPM Validasi Bisa Terima PKH dan BPNT Bersamaan
Laporan serupa juga datang dari wilayah Cipongkor, Sukamiskin, dengan KKS Bank BNI. PKH validasi untuk komponen anak balita dan anak SD sebesar Rp975.000 telah dicairkan dan ditarik tunai pada tanggal 23 September 2026.
Ada pula laporan dari KPM lama yang sebelumnya bantuannya sempat tidak keluar, namun akhirnya kembali cair pada tanggal 23 September 2026 dengan nominal Rp1.800.000. Diharapkan bantuan ini akan tetap berlanjut pada tahap-tahap selanjutnya.
Bukti Pencairan BPNT Susulan Tahap 3
Selain PKH validasi, terdapat juga laporan pencairan BPNT susulan tahap ketiga untuk KKS Bank BNI di wilayah Jawa Timur.
Baca Juga: Bansos Digital 2027 Siapkan 5 Bantuan, Cek Sasaran Penerimanya
Penarikan dilakukan melalui Agen BRILink di daerah Purwoharjo pada tanggal 23 September 2026 pukul 10.17, dengan nominal yang ditarik sebesar Rp595.000.
Nominal ini sedikit berkurang dari nilai asli BPNT sebesar Rp600.000, kemungkinan karena terpotong biaya admin.
Itulah beberapa bukti pencairan bantuan PKH validasi dan BPNT yang terjadi pada tanggal 23 September 2026 di berbagai daerah.
Bagi penerima manfaat yang belum menerima pencairan, disarankan untuk memastikan tidak termasuk dalam salah satu dari 10 kriteria yang tidak diperbolehkan menerima bansos, serta terus memantau perkembangan status melalui pendamping sosial setempat.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : YouTube Arfan Saputra Channel