RADAR BOGOR - Kabar menggembirakan datang bagi warga penerima manfaat (KPM) di desil 1 hingga 5.
Dilansir dari YouTube Info Bansos, pemerintah tengah mempercepat transformasi besar-besaran dalam sistem penyaluran bantuan sosial di Indonesia melalui skema baru bernama Bansos Digital.
Skema ini menjadi sorotan hangat di media sosial karena dinilai mampu memangkas birokrasi yang rumit, mencegah salah sasaran, dan memastikan bantuan sosial cair lebih cepat, transparan, serta akuntabel.
Penting untuk dipahami, Bansos Digital bukanlah program bantuan baru dalam bentuk uang atau barang.
Baca Juga: Bukti Pencairan PKH Validasi dan BPNT Tahap 3 2026, Cek 10 Kriteria yang Tidak Boleh Terima Bansos
Skema ini merupakan mekanisme pendaftaran yang diperbarui dan kini terintegrasi secara digital melalui portal Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Bantuan yang disalurkan tetap merupakan program-program utama yang sudah berjalan selama ini, namun sistem verifikasi dan pengajuannya kini diubah total menjadi serba digital, transparan, dan cepat.
Pemerintah melalui Dewan Ekonomi Nasional bersama Kementerian Sosial telah melakukan uji coba pertama di Kabupaten Banyuwangi dengan hasil yang sangat memuaskan.
Berkat antusiasme masyarakat dan keberhasilan sistem ini, uji coba kini diperluas ke 258 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Baca Juga: 3 Hal Penting Terkait KKS yang Wajib Diketahui Seluruh KPM Bansos
Peluncuran resminya ditargetkan mulai berjalan pada Oktober 2026 sebagai fondasi utama penyaluran bantuan sosial penuh di tahun 2027.
Belakangan ini, beredar pula narasi di grup Facebook dan WhatsApp mengenai penyaluran bansos baru 2027 bernama Bansos Digital, di mana disebutkan 50 juta KPM di desil 1 hingga 5 akan menerima rata-rata Rp5,4 juta per tahun.
Perlu digarisbawahi, angka rata-rata tersebut merupakan hasil kalkulasi dan akumulasi estimasi jika sebuah keluarga penerima manfaat menerima beberapa bantuan tunai sekaligus, seperti PKH dan BPNT secara lengkap.
Tidak semua bansos diberikan dalam bentuk uang tunai, contohnya KIS PBI yang berupa fasilitas jaminan kesehatan gratis.
Baca Juga: Bansos BPNT PKH Susulan Belum Berakhir, Cek KKS yang Mulai Terisi September
Untuk bantuan tunai seperti PKH dan BPNT, prioritas utama tetap difokuskan pada KPM di desil 1 hingga desil 4.
Sementara itu, untuk KPM di desil 5, cakupannya lebih diarahkan pada penerima jaminan kesehatan KIS PBI atau subsidi energi.
Ada lima jenis bantuan sosial dan jaminan sosial yang terintegrasi dalam sistem Bansos Digital berdasarkan portal Perlinsos Kemensos, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), PBI JK KIS BPJS Kesehatan, serta subsidi energi dan bahan bakar seperti token listrik PLN, gas LPG 3 kg, dan subsidi BBM.
Sistem Bansos Digital ini menawarkan sejumlah keunggulan yang membuat masyarakat antusias.
Baca Juga: Pencairan Bansos Tahap 4, KPM Validasi Bisa Terima PKH dan BPNT Bersamaan
Pertama, keputusan yang jauh lebih cepat, dari yang sebelumnya membutuhkan waktu berbulan-bulan melalui musyawarah desa dan kecamatan serta verifikasi lintas instansi, kini dipangkas hanya menjadi hitungan menit.
Kedua, adanya fitur sanggahan mandiri jika sistem menyatakan seorang KPM tidak layak karena alasan yang keliru, misalnya terdeteksi memiliki mobil padahal sebenarnya tidak.
Ketiga, adanya Gerakan Peduli Tetangga dan Agen Perlinsos yang membantu lansia, penyandang disabilitas, atau KPM yang tidak memiliki ponsel maupun kurang melek teknologi, dengan pendaftaran berbasis Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Baca Juga: Pencairan Bansos Tahap 4, KPM Validasi Bisa Terima PKH dan BPNT Bersamaan
Yang terpenting, seluruh proses pendaftaran Bansos Digital ini 100 persen gratis tanpa biaya apa pun.
Masyarakat diimbau waspada terhadap oknum yang meminta imbalan uang. Bagi yang saat ini masih terdaftar sebagai penerima bansos reguler hingga akhir 2026, disarankan tetap tenang dan terus memantau pencairan di rekening KKS masing-masing sambil menunggu peluncuran penuh Bansos Digital ini. Jangan lupa segera mengaktifkan IKD di kantor kecamatan setempat.***
Editor : Eli Kustiyawati
Sumber : Youtube Info Bansos