Bansos PKH BPNT Susulan Tahap 3, Cek Status SI hingga Potensi Cair Dobel

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 18:16 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT kepada KPM (Instagram @pemkotkediri)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT kepada KPM (Instagram @pemkotkediri)

RADAR BOGOR - Penyaluran sejumlah bantuan sosial (bansos) masih berlangsung secara bertahap pada September 2026. PKH dan BPNT susulan tahap 3 masih diproses bagi KPM yang belum menerima bantuan. Di sisi lain, bantuan beras 30 kilogram, PIP, Atensi YAPI, dan BLT Dana Desa juga memiliki mekanisme serta waktu penyaluran yang berbeda di setiap wilayah.

PKH dan BPNT Susulan Tahap 3 Masih Dicairkan

Melansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Jumat, 25 September 2026, pencairan PKH dan BPNT susulan tahap 3 masih berjalan secara bertahap. KPM yang sudah tercatat sebagai penerima tetapi belum menerima dana masih perlu menunggu proses penyaluran.

Baca Juga: Hadapi 2 Kompetisi, Garudayaksa FC Rampungkan Aktivitas Transfer

Bantuan disalurkan melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri, serta BSI. Untuk KPM baru atau penerima yang tinggal di wilayah pelosok dengan akses perbankan terbatas, penyaluran dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Sementara itu, KPM yang berada di wilayah dengan akses perbankan dapat menerima bantuan melalui KKS.

Cek Status Melalui SIKS-NG

KPM dapat menanyakan perkembangan bantuan melalui pendamping sosial maupun petugas desa atau kelurahan yang memiliki akses ke SIKS-NG.

Baca Juga: Hongqi Buka Rumah Pertama di Jakarta, Mobil Listrik Mewah E-HS9 Jadi Andalan

Jika status sudah berubah menjadi SI atau Standing Instruction, saldo KKS dapat dipantau secara berkala. Pengecekan bisa dilakukan beberapa hari sekali atau sekitar satu minggu sekali.

Status SPM atau Surat Perintah Membayar menunjukkan bahwa proses administrasi pembayaran sudah berjalan. Sebaliknya, status excluded menunjukkan KPM sudah keluar dari daftar penerima dalam proses tersebut.

PKH dan BPNT Validasi Berpotensi Cair Bersamaan

Melansir dari kanal Youtube Anamovie pada Jumat, 25 September 2026, KPM yang masuk kategori PKH Validasi dan BPNT Validasi perlu memperhatikan proses tahap berikutnya. Kelompok tertentu berpotensi menerima pencairan rangkap pada tahap 4 untuk periode Oktober hingga Desember.

Baca Juga: Mau Beli Mobil Bekas Daihatsu Sigra? Segini Harga Filter Oli dan Waktu yang Tepat untuk Ganti

Namun, pencairan tetap bergantung pada hasil validasi, penetapan penerima, dan proses administrasi. Karena itu, status pada sistem perlu menjadi acuan sebelum memastikan adanya pencairan dobel.

Bantuan Beras 30 Kg Masih Disalurkan

Penyaluran bantuan pangan berupa beras 30 kilogram masih dilakukan secara bertahap. Waktu penerimaan dapat berbeda antarwilayah karena dipengaruhi proses distribusi dan kesiapan logistik.

Beberapa daerah sempat mengalami keterlambatan, termasuk wilayah Jawa Tengah bagian selatan, tetapi penyaluran mulai berjalan kembali.

Baca Juga: Maulid Nabi di SMK Amaliah Ciawi Bogor, Siswa Diajak Teladani Akhlak Rasulullah dalam Kehidupan

PIP Belum Cair, Cek Melalui Sekolah

PIP menyasar peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin, mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK, SLB hingga pendidikan nonformal seperti Paket A, B, dan C.

Jika bantuan belum diterima, orang tua atau peserta didik dapat meminta pihak sekolah mengecek status data. Sekolah juga dapat membantu memastikan keaktifan data serta melakukan pembaruan apabila terdapat informasi yang perlu diperbaiki.

Atensi YAPI Tetap Bergantung pada Kondisi Ekonomi

Atensi YAPI diperuntukkan bagi anak yatim, piatu, atau yatim piatu dari keluarga tidak mampu.

Baca Juga: Bansos PKH Validasi Mulai Cair Lagi, BPNT Susulan Tahap 3 Rp600 Ribu

Status tersebut tidak selalu membuat bantuan diterima secara berkelanjutan. Jika kondisi ekonomi keluarga berubah dan masuk kelompok ekonomi yang lebih tinggi, penerima dapat tidak lagi memenuhi kriteria dalam proses pemutakhiran data.

BLT Dana Desa Masih Berjalan

BLT Dana Desa masih disalurkan di sejumlah wilayah. Jadwal pencairannya dapat berbeda antara satu desa dengan desa lainnya karena mengikuti kesiapan data dan administrasi pemerintah desa.

Sementara itu, pembaruan yang dibahas belum menunjukkan adanya pencairan BLT Kesra maupun bansos penebalan. Karena itu, informasi mengenai dana yang disebut sebagai BLT Kesra perlu dicermati karena bisa saja merupakan BLT Dana Desa.

Baca Juga: Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Raih Sertifikat Halal untuk Jasa Pengolahan

“Status saat ini kosong dan tidak ada pencairan (masih menunggu pembaruan data resmi pemerintah). Informasi di luar yang menyebutkan BLT Kesra cair kemungkinan besar merupakan pencairan dari BLT Dana Desa,” ungkap narator melalui kanal Youtube Anamovie.

Perbaikan Data Bisa Diajukan KPM

KPM yang merasa masih memenuhi syarat tetapi terkendala desil ekonomi dapat mengajukan perbaikan data melalui Dinas Sosial, pemerintah desa atau kelurahan, maupun aplikasi Cek Bansos.

Pengajuan disarankan dilakukan sebelum tanggal 10 setiap bulan. Waktu awal bulan, terutama sekitar tanggal 1 sampai 6, disebut lebih memungkinkan agar pengajuan dapat diproses dalam periode pembaruan data berikutnya.

Baca Juga: Jangan Asal Ganti Coolant Mobil Listrik, Ternyata Baterai Punya Kebutuhan Khusus

Perubahan data perlu dilakukan apabila kondisi ekonomi atau informasi keluarga sudah tidak sesuai dengan data yang tercatat, karena hasil pemutakhiran dapat memengaruhi status penerima bansos.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : Youtube Cek Bansos, YouTube ANAMOVIE
bpnt bansos tahap 3 Tahap 4 pkh