RADAR BOGOR - Menjelang akhir September 2026, penyaluran bansos tahap ketiga telah memasuki masa tenggang akhir sebelum dilakukannya rekapitulasi serta evaluasi data secara menyeluruh.
Dikutip dari YouTube Erabaru Bansos, Kementerian Sosial (Kemensos) bersama BPS siap melakukan pemutakhiran data (updating) pada Oktober 2026, untuk menyiapkan pencairan Bansos Tahap 4 alokasi Oktober, November, dan Desember.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), berikut informasi penting mengenai kriteria KPM diprioritaskan, program bantuan tambahan, serta integrasi Bansos Digital.
Baca Juga: Tetap Bisa Ngopi, Warga Bogor Bisa Coba 7 Cara Nabung Tanpa Bikin Bokek
Pada aplikasi SIKS-NG, rekapitulasi data berdasarkan tingkat desil dan status kepesertaan sudah mulai terlihat oleh pendamping PKH maupun operator desa.
KPM yang memenuhi 5 kriteria berikut memiliki peluang paling besar untuk dicairkan bantuannya pada Tahap 4:
1. Terdaftar Aktif di DTKS/P3KE: Data kependudukan (NIK/KK) valid dan sesuai dengan pangkalan data DTKS Kemensos.
2. Penerima Aktif PKH/BPNT Tahap 3: Masih terdaftar sebagai penerima resmi di tahap sebelumnya tanpa ada catatan ketidaklayakan.
3. Pernah Melakukan Transaksi/Penarikan Tahap 3: Dana bantuan tahap sebelumnya sudah ditarik dan dipergunakan. Dana yang tidak kunjung ditarik berisiko dikembalikan ke kas negara.
Baca Juga: Bansos Digital Perlinsos 2027: Sistem Baru Pencairan Bantuan Sosial yang Lebih Cepat dan Transparan
4. Berada di Desil 1 sampai Desil 4: Posisi desil ekonomi KPM terpantau stabil dan sesuai dengan prioritas penerima bansos tunai.
5. Bebas dari Masalah Data Kependudukan/Perbankan: Tidak terkena pemutusan (anomali) akibat perubahan data KK, kepemilikan aset, atau kendala rekening bank.
Selain pencairan PKH dan BPNT reguler, terdapat beberapa program bantuan dan kebijakan yang bergulir pada triwulan IV tahun 2026:
Baca Juga: Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong Bogor Viral, Pakar Desak Transparansi
• Bantuan Pangan Beras 30 kg: Pemerintah melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras sebanyak 10 kg per bulan untuk alokasi Oktober, November, dan Desember (total 30 kg).
• Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE): Bagi KPM yang terdaftar dalam program graduasi/PPSE dan lulus verifikasi penilaian pendamping, terdapat alokasi Bantuan Modal Usaha hingga Rp5.000.000 di akhir tahun.***
Editor : Mutia Tresna SyabaniaSumber : YouTube ERABARU BANSOS