RADAR BOGOR - Bansos (Pemenuhan Kebutuhan Dasar) PKD DKI Jakarta mulai dilaporkan masuk ke rekening penerima pada 25 September 2026 malam hingga 26 September 2026. Nominal yang terpantau sebesar Rp300.000 per penerima, sementara sebagian penerima melaporkan pencairan rangkap hingga total Rp600.000.
Melansir dari kanal Youtube Arfan Saputra Channel pada Sabtu, 26 September 2026, bantuan PKD tersebut mencakup Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ). Pencairan masih berlangsung bertahap sehingga dana belum masuk secara bersamaan di seluruh wilayah.
Nominal Bansos PKD DKI Jakarta
Dana yang terpantau masuk mencapai Rp300.000 per penerima. Namun, terdapat laporan pencairan dobel dengan total Rp600.000 yang dapat berkaitan dengan akumulasi atau pencairan susulan, termasuk bagi penerima dengan kartu baru.
Baca Juga: Kuliner Bogor: Kedai Jajan 375 di Lodaya, Tempat Nongkrong Homey dengan Board Games Gratis
Jumlah dana yang diterima setiap penerima dapat berbeda sesuai pencatatan dan proses penyaluran masing-masing.
Jenis Bansos PKD yang Dicairkan
KAJ diberikan kepada anak dari keluarga prasejahtera yang memenuhi kriteria penerima bantuan di DKI Jakarta.
KPDJ diperuntukkan bagi penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan sebagai penerima.
KLJ diberikan kepada warga lanjut usia yang memenuhi kriteria penerima bantuan sosial Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: IPB University Latih Warga Desa Sumber Klampok Pantau Terumbu Karang Secara Ilmiah
Wilayah yang Melaporkan Pencairan
Laporan dana masuk muncul dari sejumlah wilayah DKI Jakarta, antara lain Galur di Jakarta Pusat, Cengkareng di Jakarta Barat, Matraman dan Cakung di Jakarta Timur, serta Penjaringan di Jakarta Utara.
Di Penjaringan, terdapat penerima yang melakukan transaksi melalui jaringan ATM bersama. Sementara itu, laporan pencairan di wilayah lain juga masih dapat bertambah seiring proses penyaluran.
Bansos Belum Masuk, Jangan Langsung Khawatir
Pencairan yang belum diterima tidak berarti seluruh penerima mendapatkan dana pada waktu yang sama. Proses penyaluran masih berjalan secara bertahap berdasarkan rekening dan wilayah penerima.
Baca Juga: Kuliah Umum di DPRD Kota Bogor, STMIK Tazkia Tekankan Kemandirian Hadapi Perubahan Zaman
“Saldo penerima dapat bertambah pada waktu yang berbeda karena proses pembayaran dilakukan melalui beberapa tahap, bukan dalam satu waktu sekaligus,” ungkap narator melalui kanal Youtube Arfan Saputra Channel.
Bagi yang belum menerima, saldo dapat diperiksa secara berkala melalui kanal transaksi yang tersedia. Penerima juga perlu memperhatikan biaya administrasi apabila melakukan pengecekan melalui jaringan ATM tertentu.
Jika dana sudah tersedia dan akan diambil secara tunai, penerima dapat langsung melakukan penarikan sesuai kebutuhan. Hal ini dapat mengurangi frekuensi pengecekan saldo yang berpotensi menimbulkan biaya transaksi.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : YouTube Arfan Saputra Channel