KPM Bansos Tereksklusi, Siapkan IKD untuk Daftar Perlinsos Oktober

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Minggu, 27 September 2026 | 07:35 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT kepada KPM (Instagram @girikerto)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT kepada KPM (Instagram @girikerto)

RADAR BOGOR - Sejumlah KPM yang tidak lagi menerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT pada tahap 3 periode Juli, Agustus, dan September perlu memperhatikan proses pemutakhiran data melalui portal Perlinsos. KPM yang mengalami exclude dapat melakukan pendaftaran ulang, termasuk menyampaikan sanggahan apabila perubahan data tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Melansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Minggu, 27 September 2026, akses portal Perlinsos secara nasional dijadwalkan mulai dibuka pada minggu kedua Oktober. Sebelum mendaftar, masyarakat perlu mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) terlebih dahulu.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Belum Cair? Cek Penyaluran Susulan dan Persiapan Tahap 4

Penyebab KPM Tereksklusi

Keluarnya KPM dari daftar penerima pada tahap 3 dapat berkaitan dengan sejumlah hasil pemutakhiran data. Beberapa kondisi yang disebutkan antara lain bantuan dinilai tidak digunakan sesuai ketentuan, tidak adanya komponen PKH dalam keluarga, serta kenaikan desil kesejahteraan.

Jika kenaikan desil atau perubahan data lainnya tidak menggambarkan kondisi keluarga yang sebenarnya, KPM dapat menggunakan fitur sanggahan yang tersedia pada portal Perlinsos.

Cara Pendaftaran Perlinsos

Setelah IKD diaktifkan melalui layanan kependudukan di kecamatan, pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui portal Perlinsos. Masyarakat yang kesulitan menggunakan layanan digital juga dapat memperoleh bantuan melalui agen Perlinsos.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober-Desember, Cek Aturan Baru Verifikasi Wajah

Pendaftaran ini ditujukan untuk pemutakhiran data sekaligus membuka mekanisme bagi masyarakat yang sebelumnya tereksklusi untuk kembali tercatat apabila memenuhi persyaratan.

Tujuh Program yang Berpotensi Terhubung

Sistem bansos digital untuk 2027 disebut berpotensi menghubungkan sejumlah program perlindungan sosial, yaitu:

  1. PKH
  2. BPNT atau Program Sembako
  3. PBI JK atau KIS
  4. PIP
  5. Subsidi LPG 3 kg
  6. Subsidi listrik
  7. Subsidi BBM

Baca Juga: Morbidelli T502X Resmi Meluncur, Motor Adventure 500 Cc Ini Punya Tangki 18 Liter dan Fitur Lengkap

Namun, terdaftar dalam sistem tidak berarti seseorang otomatis memperoleh seluruh bantuan. Setiap program tetap memiliki kriteria dan mekanisme penetapan penerima masing-masing.

Bansos Tahap 4 dan Penyaluran Susulan

Di sisi lain, penyaluran bansos tahap 4 untuk periode Oktober hingga Desember tetap menjadi agenda berikutnya. Kuota nasional yang disebutkan mencakup sekitar 10 juta penerima PKH dan 18,6 juta penerima BPNT atau Program Sembako.

Program lain juga memiliki alokasi, seperti PIP untuk sekitar 22,1 juta siswa, KIP Kuliah sekitar 1,1 juta mahasiswa, serta PBI JK sekitar 96,8 juta jiwa.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Terhenti? KPM Tereksklusi Bisa Daftar Ulang Oktober

Penyaluran susulan tahap sebelumnya juga masih ditemukan di sejumlah wilayah. Salah satunya PKH hasil validasi, termasuk tambahan komponen balita senilai Rp750.000 melalui KKS BRI. Bantuan beras 10 kg per bulan juga disebut berlanjut untuk alokasi Oktober, November, dan Desember.

“Program bantuan beras kembali dialokasikan untuk tiga bulan terakhir tahun ini, dengan jatah 10 kg setiap bulan bagi penerima yang memenuhi ketentuan,” ungkap narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.

Karena itu, KPM perlu membedakan penyaluran susulan tahap 3, persiapan bansos tahap 4, dan pendaftaran melalui Perlinsos. Ketiganya merupakan proses berbeda dan pendaftaran ulang tidak otomatis menjamin penerimaan seluruh jenis bantuan.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : Youtube Cek Bansos
portal perlinsos bpnt bansos pkh ikd