RADAR BOGOR - Kabar baik datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bantuan sosialnya terexclude atau tercoret pada tahap ketiga periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Berdasarkan informasi dari channel YouTube Cek Bansos, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial Republik Indonesia memberikan jawaban resmi terkait nasib KPM yang datanya sempat dinyatakan tidak layak menerima bansos.
Alasan KPM Terexclude dari Bansos
Ada dua kategori utama penyebab KPM terexclude dari penyaluran bansos tahap ketiga:
Baca Juga: Cara Cek Pencairan Bantuan KAJ, KPDJ, KLJ Rp300.000: Simak Wilayah Jakarta yang Sudah Cair
- Terindikasi bansos tidak digunakan sesuai peruntukannya.
- Tidak lagi masuk komponen PKH karena status desil ekonominya naik.
Kedua kategori ini menjadi pertanyaan yang paling banyak diajukan masyarakat melalui kanal Cek Bansos maupun DM Instagram, yaitu apakah KPM yang sudah terexclude masih boleh mendaftar kembali di program Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Jawaban: Boleh, Bahkan Wajib Daftar Ulang
Baca Juga: Bantuan Rp300.000 Cair! Ini Daftar Wilayah Jakarta yang Sudah Menerima KAJ, KPDJ, dan KLJ
Pihak Pusdatin Kemensos menegaskan bahwa KPM yang terekslude bukan hanya diperbolehkan, tetapi justru diwajibkan untuk mendaftar ulang melalui portal Perlinsos.
Ini menjadi jalan bagi KPM untuk melakukan pemutakhiran data apabila merasa status yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
Bagi KPM yang datanya terindikasi mengalami kenaikan desil, terdapat menu khusus sanggahan di portal Perlinsos yang wajib diisi sesuai keterangan alasan yang muncul pada akun masing-masing.
Cara dan Jadwal Pendaftaran Perlinsos
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Belum Cair? Cek Penyaluran Susulan dan Persiapan Tahap 4
Berikut langkah yang bisa dilakukan KPM terexclude untuk mendaftar ulang:
- Aktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) terlebih dahulu di kantor kecamatan setempat.
- Setelah IKD aktif, lakukan pendaftaran melalui situs resmi perlinsos.kemensos.go.id.
- Pantau jadwal pembukaan akses portal secara nasional, yang direncanakan mulai minggu kedua Oktober 2026.
- Bagi yang kesulitan mendaftar mandiri, pendaftaran juga bisa dibantu melalui agen Perlinsos di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober-Desember, Cek Aturan Baru Verifikasi Wajah
Tujuh Bansos yang Menanti di Tahun 2027
Bagi KPM yang berhasil terdaftar ulang dan lolos verifikasi di portal Perlinsos, terdapat kurang lebih tujuh jenis bantuan sosial digital yang berpotensi diterima pada tahun 2027, yaitu:
- PKH (Program Keluarga Harapan)
- BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
- PBI JK/KIS (Jaminan Kesehatan)
- PIP (Program Indonesia Pintar)
- Subsidi LPG 3 kg
- Bantuan listrik
- Bantuan BBM
Baca Juga: Burekol 4 Juta KPM Baru Dimulai, Ini Jenis Bansos yang Disalurkan
Nominal pasti dari masing-masing bansos digital ini masih menunggu rilis resmi dari pemerintah.
Portal Perlinsos menjadi solusi bagi KPM yang bantuan sosialnya terekslude di tahap ketiga 2026.
Dengan mendaftar ulang dan melakukan pemutakhiran data sebelum akses portal ditutup, peluang untuk kembali terdaftar sebagai penerima bansos di tahun 2027 akan semakin terbuka.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : Youtube Cek Bansos