RADAR BOGOR - Proses penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 resmi memasuki babak baru menjelang awal bulan Oktober 2026.
Bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, periode ini menjadi momen penting karena menandai dimulainya penyaluran bansos untuk alokasi tiga bulan terakhir tahun ini, yaitu Oktober, November, hingga Desember 2026.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan Tahap 4
Bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 4 disalurkan secara bertahap melalui dua mekanisme utama:
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 4, KPM dengan Data Ini Perlu Segera Cek Status
Transfer langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Penyaluran melalui jaringan PT Pos Indonesia bagi KPM yang tidak menggunakan rekening bank.
Bagi pengguna KKS, proses pemutakhiran data di sistem terus berjalan menjelang masuknya bulan Oktober.
Status penyaluran di sistem akan berubah secara bertahap dari SPM (Surat Perintah Membayar) menjadi SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sebagai tanda proses pencairan semakin dekat.
Baca Juga: Bansos KAJ KPDJ KLJ Cair, KPM Penerima Baru Bisa Dapat Rp600 Ribu
Aturan Baru: Wajib Scan Wajah untuk Validasi Penerima
Salah satu isu yang paling banyak menjadi perhatian masyarakat adalah penerapan teknologi face recognition atau pemindaian biometrik wajah dalam proses validasi penerima bansos.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah kini menggunakan teknologi ini untuk meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa teknologi biometrik wajah disiapkan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak sesuai data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Baca Juga: KPM Bansos Tereksklusi, Siapkan IKD untuk Daftar Perlinsos Oktober
Sistem scan wajah ini tidak berdiri sendiri, melainkan terkoneksi silang dengan sejumlah data dari kementerian dan lembaga lain, di antaranya:
- Data Kementerian ATR/BPN untuk mengecek kepemilikan tanah dan bangunan
- Data kepolisian untuk mengecek kepemilikan kendaraan bermotor
- Data Badan Pusat Statistik (BPS)
Baca Juga: Pendaftaran Perlinsos Oktober, KPM Bansos PKH BPNT Perlu Siapkan Data Ini
Dengan sistem ini, profil ekonomi penerima bansos beserta aset yang dimiliki dapat terdeteksi secara otomatis.
Jika ditemukan kepemilikan aset seperti kendaraan atau tanah yang tidak sesuai kriteria penerima bansos, status KPM di sistem akan otomatis berubah menjadi tidak layak.
Alasan di Balik Penerapan Sistem Baru
Baca Juga: Bansos PKH, BPNT, PIP, dan KIS Tahap 4 Cair Oktober-Desember 2026, Cek Kuota Penerimanya
Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan uji coba awal di daerah seperti Banyuwangi, ditemukan hampir 70% penerima bansos sebelumnya terindikasi tidak tepat sasaran.
Atas temuan tersebut, pemerintah kini memperluas uji coba validasi data berbasis scan wajah dan Dukcapil ke 42 kabupaten/kota percontohan, dengan target perluasan hingga mencakup 200 kabupaten/kota pada akhir tahun 2026.
Penyaluran PKH dan BPNT tahap 4 untuk periode Oktober-Desember 2026 akan segera dimulai, namun disertai penerapan aturan baru berupa validasi biometrik wajah yang terkoneksi dengan berbagai basis data pemerintah.
KPM diimbau untuk memastikan data kependudukan mereka valid dan sesuai kondisi ekonomi sebenarnya agar proses pencairan bantuan berjalan lancar.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : Youtube Info Bansos