RADAR BOGOR - Penerapan teknologi face recognition atau pemindaian wajah dalam proses validasi penerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 4 tahun 2026 diprediksi akan membuat sejumlah nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersingkir dari daftar penerima.
Dilansir dari YouTube Info Bansos, sistem ini dirancang untuk memastikan bansos benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Kategori KPM yang Berpotensi Tidak Lolos Verifikasi
Berdasarkan skema validasi baru yang diterapkan pemerintah melalui Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri, terdapat empat kategori utama KPM yang berisiko dicoret dari daftar penerima bansos:
Baca Juga: Pencairan PKH BPNT Tahap 4 Dimulai Oktober 2026, Wajib Scan Wajah Sebelum Dana Cair
Warga mampu atau tergolong kaya - memiliki kendaraan bermotor atas nama sendiri, rumah mewah, atau aset tanah yang terdaftar di Kementerian ATR/BPN.
KPM yang menggunakan identitas orang lain - termasuk bantuan yang selama ini diambil oleh kerabat atau tetangga tanpa verifikasi wajah asli dari penerima yang bersangkutan.
Data NIK yang tidak padan dengan Dukcapil - misalnya foto biometrik pada KTP elektronik lama yang sudah rusak atau tidak sinkron dengan sistem kependudukan.
KPM yang telah meninggal dunia atau pindah domisili tanpa laporan - akan otomatis terdeteksi tidak aktif saat proses verifikasi wajah dilakukan.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 4, KPM dengan Data Ini Perlu Segera Cek Status
Meski demikian, bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas berat yang benar-benar membutuhkan bantuan, pemerintah tetap menyiapkan skema pendampingan langsung melalui petugas dan pendamping sosial di lapangan, sehingga kelompok ini tidak perlu khawatir kehilangan haknya.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos Tahap 4
Untuk memastikan apakah nama Anda masih terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT periode Oktober-Desember 2026, berikut langkah pengecekan mandiri yang bisa dilakukan:
Baca Juga: Bansos KAJ KPDJ KLJ Cair, KPM Penerima Baru Bisa Dapat Rp600 Ribu
Buka aplikasi Cek Bansos atau kunjungi situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial.
Masukkan data wilayah dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP elektronik.
Jika nama Anda muncul dengan status "Ya" dan keterangan periode Oktober-Desember 2026 beserta status proses melalui bank Himbara atau PT Pos, maka bantuan Anda dinyatakan aman dan siap dicairkan.
Baca Juga: KPM Bansos Tereksklusi, Siapkan IKD untuk Daftar Perlinsos Oktober
Langkah Antisipasi Sebelum Pencairan
Menjelang masuknya bulan Oktober 2026, KPM disarankan untuk:
- Mengecek ulang keaktifan KTP elektronik di Dukcapil setempat.
- Memastikan kartu KKS tersimpan dengan baik dan tidak rusak.
- Tidak perlu panik dengan aturan scan wajah, selama data kependudukan valid dan status ekonomi memang tergolong tidak mampu, hak bansos akan tetap tersalurkan.
Baca Juga: Pendaftaran Perlinsos Oktober, KPM Bansos PKH BPNT Perlu Siapkan Data Ini
Penerapan sistem scan wajah dalam validasi bansos PKH dan BPNT merupakan bagian dari upaya modernisasi perlindungan sosial untuk mencegah bantuan salah sasaran dan potensi pungutan liar.
KPM yang datanya valid dan benar-benar tergolong tidak mampu tidak perlu khawatir, namun bagi yang datanya tidak sesuai kriteria, sistem ini berpotensi mencoret status penerima secara otomatis.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : Youtube Info Bansos