RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial melalui portal digital Perlinsos di alamat perlinsos.kemensos.go.id.
Perlu dipahami bahwa bansos digital ini bukan merupakan jenis bantuan baru, melainkan bantuan yang sudah ada sebelumnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI, dilansir dari YouTube Diary Bansos.
Namun untuk saat ini, pendaftaran melalui portal Perlinsos baru bisa dilakukan untuk dua jenis bantuan reguler, yaitu PKH dan BPNT atau Sembako.
Baca Juga: 4 Kategori KPM Terancam Dicoret dari Bansos PKH BPNT Akibat Sistem Scan Wajah
Dua Cara Mendaftar Bansos Digital
Terdapat dua metode yang bisa digunakan masyarakat untuk mendaftar bansos digital, yaitu:
1. Melalui Agen Perlinsos
Cara ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan literasi digital, belum mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), atau kesulitan mengakses portal Perlinsos secara mandiri.
Baca Juga: Pencairan PKH BPNT Tahap 4 Dimulai Oktober 2026, Wajib Scan Wajah Sebelum Dana Cair
Kemensos saat ini menggalakkan program "Peduli Tetangga", di mana setiap warga berkesempatan menjadi Agen Perlinsos dengan mendaftar melalui perlinsos.kemensos.go.id.
Perlu dicatat, menjadi Agen Perlinsos tidak mendapatkan imbalan atau bayaran apa pun karena sifatnya murni sosial.
Agen ini dapat membantu mendaftarkan tetangga atau masyarakat sekitar untuk mendapatkan bantuan PKH maupun BPNT, dengan syarat membawa KTP dan melakukan verifikasi wajah di lokasi agen.
Setelah didaftarkan, sistem akan otomatis memproses status kelayakan calon penerima, apakah layak, potensi layak, atau tidak layak.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 4, KPM dengan Data Ini Perlu Segera Cek Status
2. Mendaftar Secara Mandiri
Bagi yang ingin mendaftar sendiri, berikut langkah-langkahnya:
Kunjungi situs resmi perlinsos.kemensos.go.id melalui browser HP atau komputer.
Pilih menu "Masuk dengan IKD". Syarat untuk metode ini adalah masyarakat harus sudah mengaktivasi IKD terlebih dahulu, yang bisa dilakukan di kantor desa atau kecamatan setempat.
Baca Juga: Bansos KAJ KPDJ KLJ Cair, KPM Penerima Baru Bisa Dapat Rp600 Ribu
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan PIN IKD, lalu centang kotak persetujuan yang tersedia, kemudian klik "Masuk".
Sistem akan mengarahkan ke proses scan biometrik wajah. Posisikan wajah sesuai panduan di layar hingga lingkaran atau garis pada gambar wajah berubah warna menjadi hijau, menandakan verifikasi berhasil.
Setelah verifikasi wajah berhasil, pengguna akan diarahkan masuk ke portal Perlinsos untuk mendaftarkan diri sebagai penerima PKH dan BPNT.
Baca Juga: KPM Bansos Tereksklusi, Siapkan IKD untuk Daftar Perlinsos Oktober
Bagi yang sebelumnya sudah pernah terdaftar, sistem akan menampilkan status kelayakan penerima.
Jika status menunjukkan "tidak layak", pengguna dapat mengklik "Lihat Detail" untuk mengetahui alasan ketidaklayakan tersebut.
Apabila keterangan tersebut dirasa tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, pengguna dapat mengajukan sanggahan langsung melalui portal.
Baca Juga: Pendaftaran Perlinsos Oktober, KPM Bansos PKH BPNT Perlu Siapkan Data Ini
Proses pendaftaran bansos digital melalui portal Perlinsos tergolong sederhana dan cepat, cukup bermodalkan aktivasi IKD, NIK, dan verifikasi biometrik wajah.
Masyarakat bisa memilih mendaftar secara mandiri atau melalui bantuan Agen Perlinsos di lingkungan sekitar sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : YouTube Diary bansos