RADAR BOGOR - Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sempat menemukan perubahan keterangan saat mengecek data bantuan sosial (bansos) PKH BPNT melalui laman Cek Bansos. Pada pengecekan pagi hari, sebagian data terlihat sudah masuk Triwulan 4 untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026.
Namun, melansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Minggu, 27 September 2026, setelah dilakukan pengecekan kembali, sebagian data justru masih menunjukkan Triwulan 3.2 atau periode Juli, Agustus, dan September. Perbedaan tampilan ini kemudian menimbulkan kekhawatiran terkait status bansos PKH dan BPNT tahap 4.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jabar Soroti Peran Media di Tengah Banjir Hoaks
Perubahan Tampilan Terjadi Saat Sistem Diperbarui
Perubahan informasi tersebut tidak muncul secara seragam pada seluruh KPM. Ada yang sempat melihat keterangan Triwulan 4, tetapi setelah laman kembali diakses, datanya masih tercatat pada Triwulan 3.2.
Kondisi ini disebut berkaitan dengan proses maintenance dan sinkronisasi sistem. Ketika pemeliharaan berlangsung, tampilan pada laman publik Cek Bansos dapat mengalami perubahan sementara sebelum kembali menampilkan data yang sedang menjadi acuan sistem.
Karena itu, munculnya tulisan Triwulan 4 belum dapat dijadikan tanda bahwa seluruh data bansos tahap 4 sudah final. Sebaliknya, kembalinya keterangan Triwulan 3.2 juga tidak otomatis berarti KPM kehilangan hak atas bansos berikutnya.
Baca Juga: Tidak Masuk Skuad Timnas Indonesia, Marc Klok Tetap Sampaikan Hal Ini
Triwulan 3.2 Masih Berkaitan dengan Tahap 3
Keterangan Triwulan 3.2 masih mengacu pada periode Juli, Agustus, dan September 2026. Pada periode ini, pemutakhiran data, termasuk penyempurnaan desil, masih menjadi bagian dari proses administrasi bansos.
Data tersebut juga berkaitan dengan penyaluran susulan tahap 3 bagi KPM yang prosesnya belum selesai, termasuk sebagian penerima yang masih menunggu KKS baru atau penyelesaian tahapan penyaluran.
Dengan demikian, label Triwulan 3.2 yang masih muncul pada Cek Bansos tidak bisa langsung diartikan sebagai penghentian bansos tahap 4.
Baca Juga: Siswa-siswi SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Gunung Sindur Bogor Luncurkan 2 Hasil Karya Buku
Perhatikan Desil pada Data Bansos
KPM juga disarankan tidak hanya melihat keterangan triwulan ketika mengecek status bantuan. Informasi desil tetap menjadi salah satu bagian penting dalam pemutakhiran sasaran bansos.
Desil 1 sampai 4 menjadi kelompok yang diprioritaskan dalam berbagai program bantuan sosial. Meski demikian, status penerimaan tetap mengikuti hasil pemutakhiran dan validasi data yang berlaku.
Perubahan Triwulan Tidak Sama dengan Pendaftaran Perlinsos
Perubahan keterangan pada Cek Bansos juga sempat dikaitkan dengan rencana pendaftaran Perlinsos. Namun, pembaruan Triwulan 3.2 atau Triwulan 4 merupakan bagian dari proses pemutakhiran data bansos yang berbeda dengan mekanisme Perlinsos.
Baca Juga: Ayah Meninggal di Gunung Sindur Bogor, Anak 19 Tahun Diduga Terlibat
“Soal Perlinsos, penerapannya baru disiapkan menjelang akhir 2026 untuk kebutuhan penyaluran tahun berikutnya. Program tersebut disiapkan untuk pelaksanaan 2027, dengan penggunaan basis data yang mulai diterapkan pada penghujung 2026,” ungkap narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.
Perlinsos diproyeksikan berkaitan dengan pelaksanaan program tahun 2027, sehingga perubahan tampilan triwulan pada Cek Bansos saat ini tidak dapat dianggap sebagai tanda bahwa KPM sedang melakukan pendaftaran Perlinsos.
Data Tahap 4 Masih Mengikuti Pemutakhiran
Penyaluran bansos tahap 4 untuk Oktober, November, dan Desember 2026 masih mengikuti proses pemutakhiran serta sinkronisasi data. Informasi pada laman publik dapat berubah selama proses tersebut berlangsung.
Baca Juga: KPM Bansos PKH BPNT Exclude Masih Bisa Daftar Ulang, Ini Persiapannya
KPM yang menemukan perbedaan tampilan sebaiknya tidak langsung menyimpulkan bahwa bansos tahap 4 tidak akan cair. Pengecekan dapat dilakukan kembali secara berkala dengan memperhatikan desil dan informasi terbaru setelah proses pemutakhiran data selesai.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : Youtube Cek Bansos