RADAR BOGOR - Beredarnya kabar viral soal perbedaan data DTSEN di situs Cek Bansos turut memunculkan pertanyaan baru di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terutama terkait kaitan antara pembaruan data Triwulan 3.2 dengan proses pendaftaran ulang di portal Perlinsos.
Banyak KPM khawatir bahwa perubahan status data dari Triwulan 3.1 ke Triwulan 3.2 akan memengaruhi kelanjutan pencairan bantuan di tahap keempat bagi mereka yang belum sempat mendaftar ulang di Perlinsos.
Tidak Ada Kaitan Antara DTSEN dan Pendaftaran Perlinsos
Berdasarkan kanal YouTube Cek Bansos, update data DTSEN Triwulan 3.2 tidak memiliki kaitan sama sekali dengan status pendaftaran KPM di portal Perlinsos.
Baca Juga: Viral! DTSEN Cek Bansos Beda-beda, Ada yang Sudah Triwulan 4 Ada yang Masih 3, Ini Penjelasannya
Perlu dipahami bahwa Perlinsos merupakan sistem yang akan digunakan untuk penyaluran bantuan sosial di tahun 2027, dengan basis data yang baru mulai berjalan pada periode Oktober, November, dan Desember 2026.
Sementara itu, DTSEN masih menjadi basis data utama yang digunakan untuk proses pencairan bantuan sosial di tahap keempat tahun 2026 dan akan terus digunakan hingga memasuki tahun 2027.
Dengan kata lain, status pendaftaran seseorang di Perlinsos, baik sudah maupun belum, tidak memengaruhi hasil pembaruan data DTSEN yang saat ini masih berada di Triwulan 3.2.
Yang Perlu Diperhatikan KPM Menjelang Tahap 4
Baca Juga: Cek 5 Ciri KPM PKH BPNT yang Masuk Proses Awal Bansos Tahap 4
Alih-alih terpaku pada status Triwulan DTSEN yang tertera di layar, KPM disarankan untuk lebih memperhatikan posisi desil masing-masing sebagai acuan utama. Berikut beberapa hal penting yang perlu dipahami:
Data desil akan dimutakhirkan kembali pada awal bulan Oktober 2026, sehingga posisi desil KPM berpotensi mengalami perubahan, baik naik maupun turun.
Finalisasi data tetap mengacu pada hasil pengolahan Badan Pusat Statistik (BPS) yang kemudian diserahkan kepada Kementerian Sosial.
KPM yang berada pada desil prioritas (umumnya desil 1 sampai 4) memiliki peluang lebih besar untuk tetap mendapatkan pencairan bantuan di tahap keempat.
Baca Juga: Cek Bansos Berubah Sementara, KPM PKH BPNT Jangan Salah Paham
Imbauan bagi KPM
Masyarakat diimbau untuk tidak panik atau khawatir berlebihan terhadap simpang siur informasi terkait update data DTSEN yang sempat viral di media sosial.
Pihak Pusdatin Kementerian Sosial telah mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut murni disebabkan oleh proses maintenance sistem, bukan perubahan kebijakan yang berdampak langsung pada status kelayakan penerima bansos.
Update data DTSEN Triwulan 3.2 yang sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan KPM dipastikan tidak berkaitan dengan proses pendaftaran di Perlinsos.
KPM diimbau untuk tetap fokus memantau posisi desil masing-masing jelang pencairan tahap keempat, sembari menunggu proses pemutakhiran data resmi yang akan berjalan seiring masuknya periode Oktober-Desember 2026.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : Youtube Cek Bansos