Ciri-Ciri Penerima Prioritas Bansos Tahap 4 2026, Syarat Desil dan Jadwal Pencairan

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 12:28 WIB
Ilustrasi KPM terima bansos PKH BPNT tahap 4 2026.
Ilustrasi KPM terima bansos PKH BPNT tahap 4 2026.

RADAR BOGOR - Pada tahap 3 penutup ini, Pemerintah memprioritaskan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang memenuhi kriteria administrasi serta tingkat kesejahteraan (desil) tertentu.

Dilansir dari YouTube Pendamping Sosial, Pemerintah menerapkan sistem termin (gelombang) dalam pencairan dana bansos. 

KPM yang memenuhi 5 kriteria berikut akan masuk dalam Termin 1 (Prioritas Utama) untuk dicairkan lebih awal, di antaranya:

Baca Juga: Rank 1 Dunia Tumbang 2 Set Langsung, Leo Daniel Melaju ke Final Asian Games 2026

1. Data Terdaftar & Aktif di DTSEN / DTKS

Identitas KPM tidak sekadar tercatat di pangkalan data nasional, tetapi status kepesertaannya berada dalam kondisi aktif dan terverifikasi valid.

2. Pencairan Lancar pada Tahap 3

KPM yang sukses menerima pencairan bansos pada periode Juli–September 2026 memiliki probabilitas tinggi untuk kembali terdaftar secara otomatis di Tahap 4.

3. Transaksi Berhasil pada Periode Sebelumnya

Khusus KPM yang telah mencairkan dan mentransaksikan dana bantuan Tahap 3 (bukan KPM dengan data tertahan atau gagal buka rekening), datanya diprioritaskan dalam pemrosesan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).

4. Berada di Range Desil 1 Hingga Desil 4

Baca Juga: Cat Mobil Anda Cepat Kusam? Ini Penyebab dan Cara Merawatnya

Penerima diprioritaskan bagi keluarga yang masuk dalam kategori desil kesejahteraan terendah (Desil 1, 2, 3, dan 4).

5. Bebas dari Flagging/Indikasi Fraud

Data anggota keluarga tidak pernah terdeteksi melakukan pelanggaran hukum, manipulasi data, atau penyalahgunaan akun bansos yang dapat memicu penghentian (exclusion) dari sistem pusat.

Tingkat desil bersifat dinamis dan dievaluasi secara berkala berdasarkan pembaruan data ekonomi.

Desil 1 – Desil 4    Sangat Layak (Prioritas)    Kuota utama penerima PKH dan BPNT.

Desil 5    Terbatas / Evaluasi    Hanya sebagian kecil yang memenuhi syarat khusus.

Desil 6 – Desil 10    Tidak Layak (Gugur)    Dikelompokkan sebagai masyarakat mampu/sejahtera.

Baca Juga: Muncul Kuartal 4 di Cek Bansos? Simak Penjelasannya dan Status Pencairan PKH BPNT

Bagi KPM yang merasa kondisi ekonominya menurun tapi sistem mendeteksi berada di Desil 6–10, Anda dapat mengajukan permohonan penyesuaian data melalui fitur perbaikan di aplikasi Cek Bansos atau melapor ke pendamping sosial desa/kelurahan setempat pada tanggal 1–10 setiap bulannya.

Berdasarkan pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, akhir periode anggaran kerap menghadirkan program penebalan bansos atau bonus akhir tahun dari pemerintah pusat bagi KPM aktif.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
Sumber : YouTube Pendamping Sosial
bpnt Desil bansos Tahap 4 pkh