RADAR BOGOR - Ada kabar gembira bagi Keluraga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang sempat terexclude karena terindikasi melakukan transaksi game online terlarang.
Di akhir bulan September ini, dikabarkan KPM yang sudah mengusulkann sanggah kini kembali bisa menerima bansos seperti PKH atau BPNT.
Dilansir dari kanal Youtube Sukron Channel, di SIKS-NG status KPM yang telah telah melakukan sanggah kini kembali berubah menjadi SPM.
Baca Juga: KPM Bansos PKH BPNT Cek KKS, Ada 4,33 Juta Penerima Baru Hasil Validasi
Dengan kata lain, yang bersangkutan tidak lagi ditetapkan sebagai penerima manfaat yang terexclude memasuki pencairan tahap keempat di tahun ini.
Jika keterangan exclude sudah hilang, maka besar kemungkinan di tahap empat mereka bisa mencairkan saldo bansos periode Oktober, November, dan Desember 2026.
Lantas, bagaimana cara mengetahui status penerima bansos? Berikut penjelasnanya.
Baca Juga: Jelang Bansos PKH BPNT Tahap 4, Cek Penyebab Data KPM Bisa Tereliminasi
Cara Cek Status Penerima Bansos 2026
Dalam proses pengecekan status, KPM bisa datang ke kantor desa untuk mempertanyakan hal tersebut kepada operator SIKS-NG.
Selain itu, KPM juga bisa mengeceknya secara mandiri dengan menggunakan laman resmii yang disediakan oleh Kemensos.
Adapun caranya yaitu sebagai berikut:
Baca Juga: Daftar Bansos Digital Lewat Perlinsos.go.id, Cek Pembukaan 4,33 Juta Rekening KKS Baru
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser.
- Masukan NIK KTP dengan benar.
- Isi verifikasi keamanan (captcha).
- Klik "Cari Data" dan tunggu sampai informasi terkait status penerima bansos muncul pada aplikasi tersebut.***
Sumber : YouTube SUKRON CHANNEL