Cek Bansos PKH BPNT Terbaru, Masyarakat Bisa Usul dan Sanggah Lewat Jalur Ini

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 07:01 WIB
Ilustrasi Kartu KKS untuk bansos PKH dan BPNT (Instagram @surabaya)
Ilustrasi Kartu KKS untuk bansos PKH dan BPNT (Instagram @surabaya)

RADAR BOGOR - Pemutakhiran data bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT dilakukan melalui jalur berjenjang sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk mengusulkan calon penerima atau menyanggah data penerima yang dinilai perlu diperiksa kembali melalui cek bansos.

Melansir dari kanal Youtube Arfan Saputra Channel pada Rabu, 30 September 2026, pengusulan secara formal dapat dimulai dari musyawarah RT/RW, kemudian diteruskan melalui musyawarah desa atau kelurahan, Dinas Sosial, hingga BPS kabupaten/kota. Data selanjutnya melalui proses pengesahan di tingkat daerah sebelum dikirimkan ke Kementerian Sosial.

Masyarakat juga dapat berpartisipasi melalui aplikasi Cek Bansos. Jalur ini dapat digunakan untuk mengusulkan warga yang dinilai layak menerima bantuan atau menyanggah penerima yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kriteria.

Baca Juga: Tak Sekadar Hiburan, Melayuan Jadi Cara Warga Empang Bogor Jaga Budaya dan Kebersamaan

Pengaduan Melalui Call Center

Bagi masyarakat yang kesulitan menggunakan aplikasi, tersedia saluran pengaduan melalui call center 021-171 yang disebut dapat diakses selama 24 jam.

Selain itu, terdapat layanan WhatsApp center yang dapat digunakan dengan memasukkan NIK serta informasi yang berkaitan dengan laporan.

Operator Desa dan Kelurahan

Pemutakhiran data juga melibatkan operator desa dan kelurahan. Lurah dan bupati diminta menyiapkan operator untuk membantu proses pembaruan data masyarakat.

Baca Juga: Bantuan Rp300 Ribu dan Rp600 Ribu Mulai Cair, Cek Jenis Bansos dan Wilayahnya

Keberadaan operator tersebut mendukung proses administrasi di tingkat daerah sebelum data diteruskan melalui mekanisme pemutakhiran yang berlaku.

Digitalisasi Penyaluran Bansos

Digitalisasi bansos juga sedang dikembangkan untuk mengurangi unsur subjektivitas dalam proses pendataan. Uji coba sistem disebut telah dilakukan di Kabupaten Banyuwangi dan direncanakan diperluas ke 40 kabupaten/kota lainnya.

Sistem ini menggunakan aplikasi dan pemrosesan berbasis mesin untuk membantu menentukan kelayakan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Warga Tolak Peternakan Ayam Broiler di Jasinga Bogor, Ini Langkah Satpol PP

Pengajuan Tidak Otomatis Dapat Bansos

Dalam sistem tersebut, masyarakat dapat mengajukan diri untuk memperoleh bansos. Namun, pengajuan tidak berarti bantuan otomatis diberikan.

Kelayakan tetap ditentukan berdasarkan data dan kriteria yang digunakan dalam sistem. Karena itu, data penerima maupun calon penerima dapat mengalami perubahan setelah dilakukan pemutakhiran dan pemeriksaan.

Masyarakat yang ingin memperbarui data dapat memanfaatkan jalur usul yang tersedia, sedangkan data penerima yang dianggap tidak sesuai dapat disampaikan melalui mekanisme sanggah.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : YouTube Arfan Saputra Channel
bantuan sosial cek bansos bpnt pkh