Cara Usul dan Sanggah Data Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos, Ini Penjelasan Lengkapnya

Eli Kustiyawati • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 05:52 WIB
Ilustrasi kegiatan ground check untuk pemuktahiran data KPM bansos (YouTube Kemensos RI)
Ilustrasi kegiatan ground check untuk pemuktahiran data KPM bansos (YouTube Kemensos RI)

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial membuka ruang partisipasi lebih luas bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos).

Hal ini disampaikan sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat mengenai kemungkinan bansos hanya diterima oleh kerabat atau kenalan dari pejabat setempat, mulai dari RT, RW, lurah, kepala desa, Dinas Sosial, hingga tingkat yang lebih tinggi.

Dua Jalur Pemutakhiran Data Bansos

Untuk memastikan data penerima bansos akurat dan tepat sasaran, pemerintah menyediakan dua jalur utama, yaitu:

Baca Juga: Data Bansos Tidak Aman? Ini Ciri KPM yang Berisiko Tidak Cair di Tahap 4 dan Cara Memperbaikinya

1. Jalur Formal

Jalur ini melibatkan struktur resmi pemerintahan, mulai dari RT, RW, Musyawarah Desa, Musyawarah Kelurahan, Dinas Sosial, hingga Badan Pusat Statistik (BPS) di tingkat kabupaten/kota.

Setelah data ditandatangani oleh bupati, data tersebut akan dikirimkan ke Kementerian Sosial dan diteruskan ke BPS untuk diproses lebih lanjut.

Jalur formal ini menjadi pertimbangan utama dalam proses pemutakhiran data yang dilakukan Kementerian Sosial bersama BPS.

Baca Juga: Cek Bansos Kini Tampilkan Status 'Aktif DTSEN', Ini Ciri KPM yang Datanya Aman Jelang Tahap 4

2. Jalur Partisipasi Masyarakat

Menyadari adanya rasa kurang percaya dari sebagian masyarakat terhadap jalur formal, pemerintah membuka jalur partisipasi melalui aplikasi Cek Bansos. Melalui aplikasi ini, masyarakat luas dapat:

Mengajukan usulan bagi warga yang dianggap layak menerima bansos namun belum terdaftar.

Mengajukan sanggahan bagi warga yang dianggap tidak layak menerima bansos namun masih tercatat sebagai penerima.

Baca Juga: Bantuan Rp300 Ribu dan Rp600 Ribu Mulai Cair, Cek Jenis Bansos dan Wilayahnya

Setiap laporan usul maupun sanggah yang masuk akan ditindaklanjuti dengan proses pengecekan lapangan (ground check) secepatnya oleh pihak berwenang.

Layanan Call Center bagi yang Tidak Terbiasa Menggunakan Aplikasi

Bagi masyarakat yang kurang terbiasa menggunakan smartphone maupun aplikasi digital, pemerintah menyediakan layanan call center yang beroperasi 24 jam melalui nomor 021171.

Masyarakat cukup memberikan data diri, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan laporan akan ditindaklanjuti melalui layanan WhatsApp Center yang telah disiapkan.

Baca Juga: Cukup Pakai HP, Ini Cara Mudah Cek Desil KPM Bansos Tahun 2026

Peran Operator Desa

Untuk mendukung proses ini, setiap desa diimbau memiliki operator desa yang bertugas membantu proses pendataan dan pemutakhiran data warga.

Namun, tidak semua desa saat ini sudah memiliki operator desa yang aktif, dan sebagian di antaranya bahkan belum menerima pembayaran atas tugas tersebut.

Baca Juga: Cek Bansos Tahap 4, Ini Ciri Data KPM PKH BPNT yang Aman dan Bermasalah

Pemerintah mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses pemutakhiran data bansos, baik melalui jalur formal di tingkat desa dan kelurahan, maupun jalur partisipasi lewat aplikasi Cek Bansos dan layanan call center.

Dengan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan data penerima bansos menjadi lebih akurat sehingga bantuan dapat tepat sasaran.***

Editor : Eli Kustiyawati
Sumber : YouTube Arfan Saputra Channel
bantuan sosial bansos Pemuktahiran Data