RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperkuat akurasi dan transparansi data penerima bantuan sosial (bansos).
Dilansir dari YouTube Arfan Saputra Channel, untuk mengikis keraguan publik terkait potensi kelayakan yang tidak tepat sasaran, Kemensos memadukan Jalur Formal dan Jalur Partisipasi Masyarakat dalam pemutakhiran data kependudukan.
Untuk memastikan bansos tepat sasaran, pemerintah menyediakan dua mekanisme utama:
Baca Juga: Jelang Oktober 2026, TPG September Belum Cair? Cek Kendala Info GTK dan Solusinya
1. Jalur Formal: Berjenjang mulai dari musyawarah di tingkat RT/RW, Musyawarah Desa/Kelurahan, Musyawarah Kecamatan, Dinas Sosial Kabupaten/Kota, hingga disahkan oleh Bupati/Wali Kota sebelum diteruskan ke BPS dan Kemensos.
2. Jalur Partisipasi Publik: Saluran langsung yang memberikan ruang bagi masyarakat umum untuk mengusulkan tetangga yang membutuhkan atau menyanggah penerima bansos yang dianggap tidak layak.
Masyarakat yang ingin berpartisipasi aktif dapat memanfaatkan portal resmi Kemensos melalui langkah-langkah berikut:
• Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi resmi Cek Bansos di smartphone.
• Gunakan Fitur "Usul": Daftarkan diri sendiri, keluarga, atau tetangga yang tergolong tidak mampu agar masuk dalam usulan data penerima.
Baca Juga: Update Cek Bansos Tahap 4, Arti Status Aktif DTSEN dan Ciri Data KPM Aman
• Gunakan Fitur "Sanggah": Laporkan jika menemukan warga penerima bansos yang secara kondisi ekonomi sudah mampu atau tergolong tidak layak.
• Verifikasi Lapangan: Setiap laporan usulan maupun sanggahan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui pengecekan lapangan (ground check) oleh tim teknis.
Bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan aplikasi smartphone, Kemensos menyediakan saluran komunikasi alternatif:
• Call Center 24 Jam: Hubungi nomor 021-171 dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
• Layanan WhatsApp Center: Akses pengaduan cepat via pesan instan.
• Operator Desa/Kelurahan: Pemerintah daerah diimbau menyiagakan operator tingkat desa untuk membantu warga dalam menginput dan memperbarui data kependudukan.
Baca Juga: Bolen Bogor di Roti Roll Sentul, Ada Varian Smoked Beef hingga Brownies Pistachio
Untuk meminimalisir unsur subjektivitas dalam penentuan penerima bansos, pemerintah mengembangkan sistem Digitalisasi Bantuan Sosial.
Uji coba sistem ini telah diselesaikan di Kabupaten Banyuwangi dan siap diperluas ke 40 Kabupaten/Kota.
Melalui sistem berbasis algoritma dan kecerdasan buatan (AI/Application) ini, proses penerimaan atau penolakan status bansos akan ditentukan secara otomatis berdasarkan kriteria variabel ekonomi yang valid.***
Editor : Mutia Tresna SyabaniaSumber : YouTube Arfan Saputra Channel