Bansos Digital Berbasis IKD, Pemilik KTP Berpeluang Dapat 7 Bantuan Sekaligus

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 13:57 WIB
Ilustrasi KPM bansos cairkan dana. (Foto; Instagram @kemensosri)
Ilustrasi KPM bansos cairkan dana. (Foto; Instagram @kemensosri)

RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri terus mempercepat transparansi dan akurasi penyaluran bansos. 

Dikutip dari YouTube Lisvika Channel, melalui integrasi Sistem Perlindungan Sosial (PerLinsos) Digital, pemilik e-KTP yang telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), kini berpeluang mengakses hingga 7 jenis bantuan sosial dan subsidi pemerintah dalam satu platform.

Melalui integrasi data kependudukan berbasis IKD, masyarakat yang memenuhi kriteria kelayakan dapat terhubung ke berbagai program perlindungan sosial berikut:

Baca Juga: Dosen ASN Wajib Tahu, PermenPANRB Ini Rombak Sistem Karier Akademik

1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): Bantuan sembako senilai Rp200.000 per bulan untuk pemenuhan kebutuhan pokok harian.

2. Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan bersyarat untuk keluarga prasejahtera yang mencakup komponen kesehatan ibu hamil/balita serta pendidikan anak.

3. Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan tunai pendidikan untuk siswa tingkat SD hingga SMA/SMK dari keluarga tidak mampu.

4. PBI JKN (BPJS Kesehatan Gratis): Jaminan kesehatan berupa pembayaran iuran bulanan BPJS Kesehatan yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.

5. Subsidi Listrik: Potongan tarif atau token listrik gratis untuk rumah tangga berdaya rendah guna meringankan beban energi harian.

Baca Juga: TPG September 2026 Fix Cair Hari Ini? Cek Alur SP2D hingga Portal Baru Info GTK

6. Subsidi Gas LPG 3 Kg: Bantuan subsidi harga pembelian tabung gas 3 kg khusus untuk masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro.

7. Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM): Subsidi harga BBM jenis Pertalite dan Solar yang ditujukan bagi sektor produktif dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Layanan dan uji coba pendaftaran PerLinsos digital saat ini telah mencakup 258 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Bukan Cuma Administrasi, Jurusan Spesifik Ini Punya Peluang Besar di CPNS

Jalur pendaftaran dan pemutakhiran data secara mandiri melalui platform digital resmi ini dibuka hingga akhir tahun 2026.

Syarat utama Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 17 tahun ke atas, memiliki e-KTP aktif, serta telah melakukan aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) di perangkat smartphone.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
Sumber : YouTube Lisvika Channel
ktp bpnt bansos pkh ikd