3 Kriteria KPM Ini Diprioritaskan Dapat Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Akhir 2026

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 15:22 WIB
Ilustrasi KPM yang mendapatkan bansos tahap4. (Instagram @psnk_kotabekasi)
Ilustrasi KPM yang mendapatkan bansos tahap4. (Instagram @psnk_kotabekasi)

RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bersiap mendistribusikan bansos PKH dan BPNT Tahap 4 untuk alokasi bulan Oktober, November, dan Desember 2026.

Dilansir dari YouTube Gania Vlog, penyaluran bansos melalui Bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, dan BSI) direncanakan berlangsung lebih cepat, bagi kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi kriteria kelayakan data.

Di sisi lain, Kemensos memperketat pengawasan data kependudukan untuk memastikan bansos benar-benar tepat sasaran dan bebas dari penyalahgunaan.

Baca Juga: Bawa Sport Tourism ke Panggung Dunia, BRI Dukung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Penyaluran dana bansos PKH dan BPNT Tahap 4 akan diprioritaskan bagi KPM yang memenuhi kriteria teknis berikut:

• Data Valid & Padan Dukcapil: NIK dan identitas kependudukan KPM telah padan 100% dengan data Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

• Terdaftar di SP2D Termin 1: Nama KPM sudah terbit dalam dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk periode penyaluran Tahap 4 Termin 1 tahun 2026.

• Status SIK-NG Menjadi "SI" (Standing Instruction): KPM yang status pencairannya di portal SIK-NG telah berubah menjadi Standing Instruction untuk alokasi Oktober–Desember 2026.

Pada penyaluran Tahap 3 dan persiapan Tahap 4, banyak KPM yang dinyatakan gagal cair atau dicabut status penerimaannya (ter-exclude).

Baca Juga: Sering Macet dan Rawan Pelanggaran Lalu Lintas, Polisi Tambah Personel di Simpang Ciawi Bogor

Sistem pusat mendeteksi adanya aliran dana atau aktivitas game online terlarang, yang terhubung dengan NIK atau rekening bank milik penerima bansos maupun anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Apabila ada salah satu anggota KK (seperti suami atau anak) yang terindikasi transaksi game online terlarang, secara otomatis status bantuan sosial seluruh anggota keluarga dalam KK tersebut akan dibekukan atau di-nonaktifkan oleh sistem.

Proses pemindahbukuan ke rekening KKS Merah Putih dijadwalkan berlangsung secara bertahap mulai bulan Oktober hingga Desember 2026.

KPM bansos yang merasa datanya sudah valid dianjurkan melakukan pengecekan status secara berkala, melalui pendamping sosial atau operator SIK-NG di desa/kelurahan setempat.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
bpnt kpm bansos Tahap 4 pkh