RADAR BOGOR - Penyaluran bansos PKH dan BPNT Tahap 3 (alokasi Juli, Agustus, dan September 2026) saat ini memasuki fase akhir penyelesaian.
Dilansir dari YouTube Erabaru Bansos, memasuki alokasi Tahap 4 (Oktober–Desember 2026), Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperbarui data penerima bansos melalui aplikasi SIK-NG untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Penyaluran bansos Tahap 3 masih terus direalisasikan untuk menyelesaikan sisa kuota pencairan yang ada.
Baca Juga: 3 Kriteria KPM Ini Diprioritaskan Dapat Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Akhir 2026
KPM penerima BPNT murni berpeluang mendapatkan kuota tambahan, berupa bantuan PKH (validasi sistem) jika memiliki komponen keluarga yang memenuhi syarat (anak sekolah, balita, atau lansia).
Bagi KPM yang statusnya di SIK-NG telah mencapai Standing Instruction (SI) dan saldo sudah masuk ke rekening KKS, diimbau untuk segera mencairkan dana bantuan.
Apabila dibiarkan mengendap terlalu lama melewati batas waktu, dana berisiko dikembalikan ke kas negara.
Bagi KPM yang sempat dinonaktifkan (exclude) karena terindikasi masalah kependudukan, pinjaman online, atau data non-fasilitator, pemerintah telah membuka jalur sanggah/sanggahan.
Baca Juga: Sebelum Beli Mobil, Kamu Perlu Tahu 6 Masalah yang Sering Dikeluhkan Pemilik Kendaraan dan Sebabnya
• Penyusunan Surat Pernyataan: KPM membuat surat sanggahan dibantu Pendamping Sosial/Operator Desa
• Proses Unggah Data Berkas diunggah ke sistem SIK-NG untuk tinjauan ulang (review)
• Hasil Verifikasi Rekening KPM yang sanggahannya disetujui, statusnya kembali Aktif dan masuk tahap verifikasi rekening
KPM yang sanggahannya diterima berpeluang mencairkan bantuan Tahap 3 yang tertunda atau disalurkan secara susulan (rapel) pada periode Tahap 4.
Bagi masyarakat yang berada di kategori Desil 1 hingga Desil 4 (termasuk penerima bantuan beras 10 kg yang belum pernah menerima PKH/BPNT), pemutakhiran data saat ini menunjukkan progres positif:
• Buka Rekening Kolektif (Bukol): Sejumlah calon KPM baru telah masuk dalam tahap pembukaan rekening kolektif oleh bank penyalur (Bank Himbara).
Baca Juga: Dari Sentul Bogor Menuju Barcelona, Arfa Senopati Ibrahim Lolos Barca Academy
• Mekanisme Penerbitan KKS: Setelah proses Bukol dan pembagian kartu KKS selesai, penyaluran dana tetap harus menunggu penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dan status SI di sistem SIK-NG.
Untuk meminimalisir manipulasi data kependudukan dan unsur subjektivitas, Kemensos bersama Tim Digitalisasi Bansos mulai menerapkan verifikasi kependudukan ketat:
• Wajib Aktivasi IKD: Masyarakat diimbau mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada perangkat smartphone masing-masing.
• Verifikasi Biometrik Wajah: Penentuan kelayakan penerima bansos, dilakukan secara otomatis oleh sistem melalui pencocokan biometrik wajah serta indikator kepemilikan aset ekonomi.***
Editor : Mutia Tresna Syabania