RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) akan memasuki periode salur tahap keempat untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2026.
Bansos yang akan disalurkan pada tahap empat ini mencakup Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Lantas, seperti apa ciri-ciri Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih akan mendapatkan bansos tahap keempat? Berikut penjelasannya.
Baca Juga: Ada Data Bansos PKH BPNT yang Berubah? RT RW hingga Kades Diminta Cek
Dilansir dari kanal Youtube Cek Bansos, sedikitnya ada lima ciri KPM yang bantuan sosialnyya masih aman, yaitu sebagai berikut:
Masuk Desil 1-4
Masyarakat yang masuk ke dalam kelompok desil satu sampai empat pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) masih berkesempatan untuk menjadi penerima bansos di tahap keempat.
Mengingat bantuan sosial tidak akan diberikan untuk masyarakat yang masuk ke dalam kelompok desil tinggi, yaitu lima sampai sepuluh pada DTSEN.
Baca Juga: 3 Kriteria KPM Ini Diprioritaskan Dapat Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Akhir 2026
Katerangan Aktif DTSEN
Ciri selanjutnya adalah masyarakat yang memiliki keterangan aktif pada DTSEN saat dilakukan pengecekan, baik menggunakan laman atau aplikasi resmii dari Kemensos.
Periode Salur Terudate ke Oktober-Desember 2026
Masyarakat yang periode salurnya terupdate menjadi Oktober-Desember 2026, maka bansos untuk tahap empatnya dapat dipastikan akan disalurkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Bansos Digital Berbasis IKD, Pemilik KTP Berpeluang Dapat 7 Bantuan Sekaligus
Bansos Sudah Disalurkan di Tahap 3
Ciri KPM yang akan menerima bantuan sosial tahap tiga adalah mereka yang sudah menerima pencairan bansos tahap ketiga untuk periode Juli-September 2026.
Data Bansos Tidak Exclude
Bantuan sosial tahap empat juga akan diberikan kepada masyarakat yang data bansosnya tidak muncul keterangan exclude atau dicoret dari kepesertaan.
Penyebab exclude ini banyak, mulai dari terdeteksi memiliki kendaraan roda empat, surat tanah, dan juga terindikasi melakukan transaksi di game onlin terlarang.****
Editor : Asep SuhendarSumber : Youtube Cek Bansos