RADAR BOGOR - Kementerian Sosial mengumumkan kabar baik bagi masyarakat yang baru saja terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Dilansir dari YouTube Pendamping Sosial, seiring dengan proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), ditemukan lebih dari 4 juta penerima bansos baru yang sebelumnya belum pernah menerima bantuan, namun kini dinyatakan layak setelah dilakukan pembaruan data.
Percepatan Pembukaan Rekening Kolektif
Meski sudah terdaftar sebagai penerima bansos, sebagian dari 4 juta orang tersebut belum memiliki rekening bank untuk menerima penyaluran dana.
Baca Juga: Pencairan Bansos PKH BPNT Menjelang Akhir 2026, Cek 6 Aturan Penting KKS
Menindaklanjuti hal ini, Kementerian Sosial telah mengumumkan keputusan untuk melakukan percepatan pembukaan rekening secara kolektif bagi seluruh nama penerima bansos baru tersebut, setelah sebelumnya dilakukan rapat koordinasi terkait.
Dengan adanya percepatan ini, diharapkan dalam waktu dekat rekening para penerima bansos baru bisa segera didistribusikan, sehingga bantuan sosial dapat segera sampai ke tangan masing-masing penerima dan langsung dimanfaatkan.
Pendataan Perlinsos Digital di Bulan Oktober
Baca Juga: Selamat, 5 Ciri KPM Ini Masih Bisa Cairkan Bansos Tahap 4 Tahun 2026
Selain kabar baik soal percepatan pembukaan rekening, pemerintah pusat juga menargetkan lebih dari 500 wilayah agar masyarakatnya segera terdaftar di dalam sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital pada bulan Oktober ini.
Untuk mendukung target tersebut, saat ini dibuka peluang bagi muda-mudi di berbagai wilayah untuk menjadi Agen Perlinsos.
Bagi yang berminat menjadi Agen Perlinsos, dapat langsung menanyakan informasi lebih lanjut ke Dinas Sosial setempat.
Selain itu, pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah ada di hampir seluruh wilayah Indonesia juga akan sekaligus berperan sebagai Agen Perlinsos, membantu masyarakat mendaftarkan datanya ke dalam sistem Perlinsos digital.
Baca Juga: Ada Data Bansos PKH BPNT yang Berubah? RT RW hingga Kades Diminta Cek
Bagi Masyarakat yang Belum Terdaftar
Masyarakat yang belum terdata atau belum aktif sebagai penerima bansos juga tetap bisa mendaftarkan diri ke dalam Perlinsos.
Tujuannya agar ke depan memiliki kesempatan untuk menerima bantuan sosial apabila data yang dimiliki dinilai layak dan memenuhi kriteria sebagai calon penerima bansos.
Masyarakat diimbau untuk tidak khawatir bansosnya akan terputus hanya karena belum terdaftar di Perlinsos, mengingat Agen Perlinsos maupun pendamping PKH akan segera hadir di setiap wilayah untuk membantu proses pendataan tersebut.
Baca Juga: Update Pencairan PKH BPNT Tahap 3-4, Nasib Pengajuan Sanggah KPM dan Status SIK-NG
Percepatan pembukaan rekening kolektif bagi lebih dari 4 juta penerima bansos baru dan target pendataan Perlinsos digital di lebih dari 500 wilayah menjadi dua langkah penting yang sedang digencarkan pemerintah menjelang akhir tahun 2026.
Masyarakat diimbau untuk aktif memantau informasi dari pendamping sosial maupun Dinas Sosial setempat agar proses pendataan dan pencairan bansos dapat berjalan lancar.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : YouTube Pendampingan Sosial