Desil 1-4 DTSEN Jadi Sasaran Bansos PKH BPNT, Tapi Ada Syarat yang Berlaku

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 19:34 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT kepada KPM (Instagram @periuk_channel)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT kepada KPM (Instagram @periuk_channel)

RADAR BOGOR - Masyarakat yang masuk Desil 1 hingga Desil 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) termasuk kelompok yang menjadi sasaran utama program perlindungan sosial. Namun, masuk dalam empat desil terbawah tidak otomatis membuat seseorang langsung menerima seluruh bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT.

Melansir dari kanal Youtube Arfan Saputra Channel pada Rabu, 30 September 2026, desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan penduduk menjadi 10 kelompok.     Posisi desil menggambarkan kelompok kesejahteraan keluarga berdasarkan hasil pemeringkatan dalam data sosial ekonomi.

Desil 1 mencakup sekitar 10 persen penduduk dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Desil 2 berada pada kelompok 10-20 persen terbawah, sedangkan Desil 3 mencakup sekitar 20-30 persen dan Desil 4 sekitar 30-40 persen terbawah.

Baca Juga: Peron 4 dan 5 Stasiun Bogor Kembali Dibuka, Kini Lebih Teduh Setelah Dipasangi Kanopi

Dengan demikian, Desil 1-4 mencakup sekitar 40 persen kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah yang menjadi sasaran utama berbagai program perlindungan sosial.

Sementara itu, Desil 5 pada umumnya masih dapat menjadi sasaran PBI-JK sesuai ketentuan program.

Bansos yang Dapat Menyasar Desil 1-4

Keluarga dalam Desil 1-4 dapat menjadi sasaran sejumlah program, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT atau Program Sembako.

Baca Juga: 6 Aturan KKS Bansos PKH BPNT Menjelang Akhir 2026, Jangan Diabaikan

PKH diberikan kepada keluarga yang memenuhi komponen tertentu, seperti ibu hamil atau nifas, anak usia dini, anak sekolah SD, SMP dan SMA, lansia, serta penyandang disabilitas berat.

Sementara itu, BPNT atau Sembako memiliki nilai bantuan Rp200.000 per bulan. Dalam penyaluran beberapa bulan sekaligus, nominal yang diterima dapat mencapai Rp600.000 dalam satu tahap.

Masuk Desil 1-4 Belum Tentu Dapat Bansos

Status Desil 1-4 bukan jaminan otomatis menerima PKH atau BPNT. Khusus PKH, keluarga harus memiliki komponen yang sesuai dengan kriteria program. Selain itu, penyaluran juga dipengaruhi kuota penerima, anggaran, hasil validasi, serta pemutakhiran data.

Baca Juga: Baru 3 dari 68 Manajer KKMP Kota Bogor Siap Bertugas, 65 Lainnya Masih Menunggu

Kondisi sosial ekonomi keluarga juga dapat diperiksa melalui berbagai indikator, seperti tempat tinggal, aset, pekerjaan, pendidikan, hingga kepemilikan fasilitas tertentu.

Data terkait anggota keluarga yang terindikasi game online terlarang juga dapat menjadi bagian dari proses evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Cara Cek Desil dan Status Bansos

Status bansos dapat ditelusuri melalui layanan Cek Bansos Kemensos yang diakses menggunakan ponsel. Caranya sebagai berikut:

Baca Juga: TPG September 2026 Mulai Cair, Cek Nominal dan Gelombang SKTP Anda

1. Mulai pengecekan dengan mengakses situs Cek Bansos Kemensos dari perangkat yang digunakan.

2. Masukkan wilayah domisili, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Isi kode captcha yang tersedia.

5. Klik Cari Data untuk melihat informasi yang tersedia mengenai desil dan status bansos.

Bisa Ajukan Pembaruan Jika Data Tidak Sesuai

Jika desil tidak sesuai kondisi ekonomi, masyarakat bisa mengajukan pembaruan atau sanggahan data melalui aplikasi resmi Cek Bansos.

Baca Juga: Status DTSEN Aktif Muncul, Cek Data Bansos PKH BPNT Sebelum Tahap 4

Pengajuan tersebut tetap perlu melalui proses pemeriksaan dan validasi. Karena itu, perubahan data tidak berarti bantuan langsung diberikan.

Pada akhirnya, Desil 1-4 menjadi salah satu dasar penting dalam penentuan sasaran bansos, tetapi bukan satu-satunya syarat penerimaan. Status bantuan tetap bergantung pada kriteria program, validasi data, kuota, dan hasil penetapan penerima.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : YouTube Arfan Saputra Channel
bpnt Desil bansos DTSEN pkh